Judi Balap Lari di Poros Enrekang - Toraja Dibubarkan Polisi, Total Taruhan Rp 9 Juta

Personel Polres Enrekang berhasil membubarkan ajang judi tersebut yang berlangsung di dekat Toko Alfamart Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Angge..

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/Erlan Saputra
Detik-detik polisi membubarkan aksi balap lari yang diduga berunsur judi atau taruhan. Aksi tersebut berlangsung di Jalan Poros Enrekang-Toraja, Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Rabu (12/4/2024) malam. 

Laporan jurnalis Tribun Timur, Erlan Saputra.

TRIBUNTORAJA.COM, ENREKANG - Aksi balap lari yang dijadikan ajang judi di Jl Poros Enrekang - Toraja, Kabupaten Enrekang, berhasil dibubarkan polisi, Rabu (12/3/2023) malam Wita.

Personel Polres Enrekang berhasil membubarkan ajang judi tersebut yang berlangsung di dekat Toko Alfamart Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja.

Ternyata, ajang judi balap lari tersebut sudah berlangsung sejak awal Ramadan.

 

 

Hal ini dikonfirmasi Kasat Intelkam Polres Enrekang, Iptu Lukman Hi Husen.

Ia mengatakan, ajang judi tersebut dilakukan oleh para peraku yang rata-rata berusia remaja dan pelajar.

Buntutnya, pihak kepolisian bersama pemerintah setempat segera melakukan tindakan pembubaran.

 

Baca juga: Dituduh Terlibat Judi hingga LGBT, Ferdy Sambo: Itu Penggiringan Opini

 

Polisi juga berhasil mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam ajang judi balap lari tersebut.

Hal ini dilakukan karena aksi balap lari sangat meresahkan warga dan membahayakan diri mereka.

Terutama karena dilakukan di jalan poros yang mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

 

Baca juga: Sekjen AMAN Tegaskan Judi Tak Sesuai Budaya Toraja

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved