THR

Menkeu Sri Mulyani Indrawati: THR ASN, TNI - Polri dan Pensiunan Bakal Cair 4 April 2023

Pada tahun ini, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat maupun daerah, TNI, Polri, serta pensiunan ASN akan disalurkan H-10 sebelum Lebaran...

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, komponen THR tersebut juga berlaku bagi ASN daerah, yang terdiri dari gaji dan pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja.

"Sebagai instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjut Sri Mulyani.

Untuk pencairan THR bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan pejabat negara, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan di dalam APBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp 11,7 triliun.

 

Baca juga: THR untuk PNS Dipercepat, Apakah Honorer Juga Dapat? Ini Penjelasan Pemkot Makassar

 

Adapun untuk ASN di daerah serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialokasikan sebesar Rp 17,4 triliun melalui dana umum.

"Untuk pemerintah daerah dapat menambahkan dari masing-masing APBD tahun 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.

Bagi pensiunan ASN dan penerima pensiunan, sumber dana pembayaran THR-nya berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan Bakal Cair 4 April 2023"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved