Pelecehan Seksual

Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Diduga Lecehkan Dua Wanita

Diketahui, kasus dugaan pelecehan tersebut terjadi di Ruang Melati Puskesmas Kahu, Selasa (14/3/2023) sekira 02.30 Wita.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, BONE - Seorang anggota kepolisian di Bone, Sulawesi Selatan, Andi Andri (38) diperiksa Propam usai diduga menjadi pelaku pelecehan kepada dua wanita di Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan tersebut terjadi di Ruang Melati Puskesmas Kahu, Selasa (14/3/2023) sekira 02.30 Wita.

Usai dilaporkan, pihak berwenang langsung mengamankan pelaku.

 

 

Hal ini dikonfirmasi Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan.

"Yang bersangkutan dibawa tadi pagi dan tiba di Polres Bone sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah itu langsung kita arahkan ke Propam," jelasnya dikutip dari Tribun Timur.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi kode etik jika terbukti melakukan tindakan pelecehan tersebut.

 

Baca juga: Eks Calon Pastor di Alor NTT Divonis Mati Usai Terbukti Lecehkan 9 Anak

 

Selain itu, ujar Arief, yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan pelanggaran.

"Kita akan memberikan sanksi kode etik kepada yang bersangkutan karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran," lanjutnya.

Sanksi tersebut, diberikan setelah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Patimpeng, Bone.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Oknum Polisi Lecehkan 2 Wanita di Bone Diperiksa Propam"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved