Narkoba

Anak Lilis Karlina Konsumsi Sabu Sejak Umur 13 Tahun, Jadi Pengedar Umur 14 Tahun

Menurut Edwar, RD pertama kali mengonsumsi obat-obatan terlarang itu pada saat usia 13 tahun.

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
Tribun Jatim
Penyanyi Dangdut Lilis Karlina, Anaknya yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba 

Lilis Karlina memilih untuk pergi ke mobil pribadinya dan meninggalkan Mapolres Purwakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online dan secara langsung.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved