Peredaran Narkoba
AKP Andri Gustami Menangis Ingat Istri, Dituntut Hukuman Mati
Dalam pledoinya, Andri Gustami meminta maaf kepada istrinya karena pelanggaran hukum yang telah dilakukan.
TRIBUNTORAJA.COM - Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatang, AKP Andri Gustami, Rabu (7/2/2024).
Agenda sidang adalah pembacaan pledoi oleh terdakwa.
Dalam pledoi yang dibacakannya, Andri menangis karena dituntut hukuman mati oleh JPU dalam perkara kasus peredaran narkoba.
Dalam pledoinya, Andri Gustami meminta maaf kepada istrinya karena pelanggaran hukum yang telah dilakukan.
"Untuk istri saya yang sangat saya cintai, maafkan papi karena kesalahan papi," kata mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini.
Permintaan maaf itu, kata Andri, perihal usaha yang harus dilakukan istrinya untuk anak-anaknya.
"Mami harus bekerja untuk jaminan anak-anak kita dapat hidup layak. Sekarang harus berjuang bekerja banting tulang untuk bertahan hidup."
"Mami harus menanggung semua beban ini. Sungguh tak terbayangkan kesedihan yang harus mami tanggung," ujarnya.
Akibat tuntutan mati tersebut, Andri mengaku kasihan kepada istrinya.
Karena selain untuk tegar dalam menghidupi anaknya, istrinya juga tak lagi ada tempat bercerita kala lelah menghampiri.
"Istri saya yang harusnya ada tempat berbagi cerita," ucapnya.
Selain minta maaf kepada istrinya, ia juga meminta maaf kepada anak dan seluruh keluarganya.
Andri juga menyesali atas perbuatannya telah mencoreng institusi polri.
"Saya sangat menyesal, seharusnya anak-anak saya bisa sekolah diantar papinya, tetapi sekarang tidak bisa lagi," kata dia.
Atas pledoi itu, Andri Gustami memohon kepada majelis hakim agar memberikan putusan hukuman yang adil.
Setelah Persebaya, Laga PSM vs Persib Juga Ditunda, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gol Savio dan Kamara, Kemenangan Perdana PSM, Kekalahan Pertama Persija |
![]() |
---|
Toraja Utara Masuk 5 Besar Daerah Terbanyak Kasus HIV/AIDS di Sulsel |
![]() |
---|
Panglima TNI Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Minta Pengawalnya Tidak Pakai Strobo |
![]() |
---|
Bercanda Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Dipecat dari DPRD Gorontalo, Kini Jadi Kuli Angkut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.