Peredaran Narkoba
AKP Andri Gustami Menangis Ingat Istri, Dituntut Hukuman Mati
Dalam pledoinya, Andri Gustami meminta maaf kepada istrinya karena pelanggaran hukum yang telah dilakukan.
Baik itu adil untuk dirinya maupun untuk hukum yang ada.
"Maka daripada itu kami mohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, agar dapat sekiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya atau jika majelis hakim memutus untuk memberi putusan pidana sudilah kiranya memberi putusan pemidanaan yang ringan dan manusiawi terhadap terdakwa," ujarnya.
Andri Gustami adalah terdakwa dalam sidang perkara sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Andri berperan sebagai kurir spesial yang bertugas meloloskan pengiriman narkoba di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Andri Gustami dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Andri Gustami dengan pidana mati," kata jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Jaksa menyebut, Andri Gustami terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terbukti telah meloloskan pengiriman sabu dengan total sebanyak 150 kilogram.
Andri menggunakan jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan untuk melakukan perbuatan tersebut melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menilai ada tujuan tertentu sehingga AKP Andri Gustami bergabung dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Tujuan yang dimaksud adalah untuk mengamankan kariernya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Dengan perannya meloloskan narkoba di Lampung Selatan, Andri Gustami mendapat upah sebesar Rp 8 juta untuk setiap kilogram sabu.
Majelis hakim menyimpulkan tujuan pribadi itu karena Andri Gustami tidak mau terus terang atas kegunaan uang yang didapatkan.
Awalnya, perihal uang penghasilan hasil meloloskan peredaran narkoba, Andri Gustami menyebut hanya untuk operasional kerja di Polres Lampung Selatan, khususnya pada satuan narkoba.
Ditanya berulang kali, Andri hanya menjawab hal yang sama.
Setelah Persebaya, Laga PSM vs Persib Juga Ditunda, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gol Savio dan Kamara, Kemenangan Perdana PSM, Kekalahan Pertama Persija |
![]() |
---|
Toraja Utara Masuk 5 Besar Daerah Terbanyak Kasus HIV/AIDS di Sulsel |
![]() |
---|
Panglima TNI Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Minta Pengawalnya Tidak Pakai Strobo |
![]() |
---|
Bercanda Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Dipecat dari DPRD Gorontalo, Kini Jadi Kuli Angkut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.