Minggu, 26 April 2026

Wabup Maros Positif Narkoba

Tidak Bisa Mengelak Lagi Usai Pengumuman BNN, Wabup Maros: Terima Kasih Penjelasannya

Ketua Kwarcab Pramuka Maros ini pun menyebut, saat ini tengah berjuang menjaga kondusifitas Kabupaten Maros.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tidak Bisa Mengelak Lagi Usai Pengumuman BNN, Wabup Maros: Terima Kasih Penjelasannya
ist
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari 

TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, memastikan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, positif menggunakan narkoba jenis Methamphetamine.

Penjelasan Sudarianto disebar melalui video yang diunggah di kanal Youtube BNNP Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/2024) malam.

Karena dinyatakan positif narkoba, Suhartina Bohari yang sedianya maju lagi di Pilkada Maros 2024 bersama cabup petahana, Chaidir Syam, akhirnya batal kembali mendampingi Chaidir Syam.

Menanggapi penjelasan Sudarianto, Suhartina Bohari mengatakan permasalahan penggunaan narkotika sudah selesai.

“Terima kasih atas penjelasannya, persoalan itu saya anggap sudah selesai,” katanya.

Ketua Kwarcab Pramuka Maros ini pun menyebut, saat ini tengah berjuang menjaga kondusifitas Kabupaten Maros.

“Saya harus menjaga Maros tetap kondusif hingga Pilkada nanti, soalnya sekarang ini Maros masuk zona merah. Diharapkan kepada semua orang bekerja sama, jangan selalu memancing keributan terutama di media sosial,” tuturnya.

Pada konferensi pers pekan lalu, Suhartina mengklaim dirinya hanya mengkonsumsi obat tidur.

Ia mengatakan dirinya mengkonsumsi obat tidur lantaran kehidupan rumah tangganya sedang dalam masalah.

“Dalam enam bulan terakhir rumah tangga saya agak melow makanya dari sisi kesehatan tidur saya agak terganggu, makanya saya mengkonsumsi obat tidur,” katanya.

Ia mengakui sudah empat bulan ia mengkonsumsi obat tidur.

“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam 4 bulan terakhir ini, 3 hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” imbuhnya.

Penggunaan obat tidur pun kata dia sesuai dengan resep dokter.

“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari Kepala Dinas Kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” akunya.

Menanggapi pembelaan Suhartina, Sudarianto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Suhartina menggunakan Narkotika jenis Methamphetamine dan bukan obat batuk atau obat tidur.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved