Bandar Narkoba Pinrang

Bandar Narkoba di Pinrang Tikam Polisi

Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Pinrang-Polman, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang

Editor: Imam Wahyudi
ist
Personel Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda Jeris, mendapat perawatan di rumah sakit setelah ditikam oleh pengedar narkoba di Pinrang, Asrul. 

TRIBUNTORAJA.COM - Polisi menembak Asrul, terduga bandar narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Asrul ditembak setelah menikam personel Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda Jeris, yang hendak menangkapnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Pinrang-Polman, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (22/12/2023) pukul 18.30 Wita.

Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan mengatakan Asrul ditembak di betis lantaran membahayakan personel.

Menurut Kompol Andi Sofyan, pihaknya mendapat informasi masyarakat jika terduga bandar narkoba Asrul kerap menjadikan TKP tersebut sebagai area transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, timsus kemudian melakukan undercover buy ke lokasi yang dimaksud.

Alhasil, target terlihat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.

"Sekitar pukul 18.30 Wita anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan mendapat perlawanan pelaku yang hendak ditangkap karena mengetahui yang diajak transaksi adalah polisi," kata Andi Sofyan, Sabtu (6/1/2024).

Terduga bandar narkoba Asrul yang posisinya berada di pinggir sungai, tiba-tiba mengeluarkan sebilah badik dari balik bajunya.

Asrul melayangkan badiknya ke arah Bripda Jeris tepat mengenai pinggang bagian belakang sebelah kanan.

Merasa terancam, korban Bripda Jeris bersama rekannya yang ikut transaksi langsung mengeluarkan tembakan terukur.

Polisi melumpuhkan Asrul yang sebelumnya diberikan tembakan peringatan beberapa kali.

Perlawanan Asrul terhenti setelah sejumlah timah panas berhasil bersarang di kakinya.

"Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Ditemukan 1 buah kantong plastik putih hijau berisi 5 sachet bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu tergeletak di tanah yang dibuang oleh Asrul," tuturnya.

"Total keseluruhan narkoba jenis sabu yang diambil dari tangan Asrul 5 sachet bening sebanyak kurang lebih 248,56 gram," ungkapnya.

Selanjutnya, Asrul digiring ke Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.(nining)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved