Narkotika
Oknum Polisi Pembeking Peredaran Narkoba di Tana Toraja Akan Jalani Sidang Etik
Menurut Komang sejauh ini belum ditemukan keterlibatan oknum lain dalam peredaran sabu di Tana Toraja tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, TORAJA UTARA - Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh pengakuan salah satu pengedar narkoba di Tana Toraja.
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan salah satu tersangka saat konperensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/2/2023).
Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju Tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres" ujar salah satu tersangka.
Tak lama, penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang oknum polisi berinisial G.
G adalah oknum polisi yang diduga membekingi peredaran narkoba di Tana Toraja.
Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Pengedar Narkoba di Toraja Masih Membantah Menerima Uang
Selain oknum polisi, sembilan orang lainnya turut dimintai keterangan.
"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G dan ada sembilan orang saksi masih diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) lalu.
Baca juga: Apdesi dan BNNK Tana Toraja Bergandengan Tangan Wujudkan Program Desa Bersih Narkoba
G Akan Jalani Sidang Etik
Kabid Humas Polda Sulsel), Kombes Pol Komang Suartana mengatakan oknum polisi G telah diamankan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menjalani sidang kode etik.
“Perkembangannya Propam Polda Sulsel akan mempersiapan sidang kode etik. Mengenai waktunya kita tunggu hasil perkembangan dari Propam karena masih dalam penanganan,” kata Komang Suartana saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Bupati Cup III 2023, Ombas: Ini Untuk Membina Mental Pelajar dan Menghindari Narkoba
Menurut Komang sejauh ini belum ditemukan keterlibatan oknum lain dalam peredaran sabu di Tana Toraja tersebut.
“Enggak ada lagi yang terlibat hanya dia saja,” ucap Komang Suartana.
Komang memastikan bahwa oknum polisi G telah melakukan pelanggaran disiplin.
"Oknum polisi G melakukan pelanggaran disiplin, karena membekingi peredaran narkoba," tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi G yang Bekingi Peredaran Narkoba di Tana Toraja Akan Jalani Sidang Etik"
Tana Toraja
Toraja Utara
Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Komang Suartana
Polda Sulawesi Selatan
Polda Sulsel
Dua Mahasiswa di Gowa Ditangkap karena Edarkan Narkoba Modus Jual Kopi |
![]() |
---|
Jadi Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI AD Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Uangnya Dipakai untuk Pemilu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Warga Jeneponto yang Beli Sabu Lewat Online dan Kelabui Pihak Pengiriman |
![]() |
---|
Pria Pengedar Narkoba di Toraja Utara Berhasil Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.