Narkotika

Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Pengedar Narkoba di Toraja Masih Membantah Menerima Uang

Saat ditanya apakah ada anggota kepolisian lain yang juga terlibat dalam kasus itu, Komang menjawab tidak ada.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tangkapan layar video
Salah satu tersangka pengedar narkoba mengaku dilindungi Polres saat konferensi pers BNNK Tana Toraja, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Anggota polisi yang diduga bekingi pengedar narkoba di Kabupaten Toraja Utara akan diperiksa Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

Kasus ini melebar setelah sejumlah tersangka peredaran narkoba mengaku dapat perlindungan Polres setempat, dalam konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

Video pengakuan tersangka narkoba itu lantas viral di media sosial hingga membuat publik mendesak aparat setempat mengusut kasus ini lebih dalam.

 

 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, anggota polisi berinisial G saat ini akan diperiksa Polda Sulsel.

G sementara ditahan di Polres Torajata Utara terkait tudingan membekingi peredaran narkoba.

"Yang bersangkutan masih ditahan di Polres dan akan diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel," ujarnya.

 

Baca juga: Apdesi dan BNNK Tana Toraja Bergandengan Tangan Wujudkan Program Desa Bersih Narkoba

 

Saat ditanya apakah ada anggota kepolisian lain yang juga terlibat dalam kasus itu, Komang menjawab tidak ada.

"Hanya itu G saja. Itu pun G masih membantah menerima uang dari pengedar narkoba," katanya.

Saat ini, Polda Sulses menerjunkan tim khusus dan terus menyelidiki kasus peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Diduga Bekingi Peredaran Narkoba Masih Ditahan di Polres Toraja Utara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved