Sri Mulyani Pecat Rafael Alun Trisambodo, Tak Dapat Uang Pensiun

Hukuman pemecatan terhadap Rafael diputuskan setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan melakukan audit

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
Foto: Tangkapan layar video |
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Rafael Alun menyatakan pengunduran dirinya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak, per hari ini, Jumat (24/2/2023). 

"Dari hasil atau temuan bukti dalam hasil investigasi itu, Inspektorat Jenderal atau Irjen merekomendasikan untuk memecat RA. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujui. Proses selanjutnya akan diselesaikan Pak Sekjen," tegas Awan.

Sementara terkait Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, Awan mengatakan Eko telah mengakui tidak melaporkan kekayaan sepenuhnya. Maka dari itu, Eko dicopot dari jabatannya.

"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya," ujar Awan.

Rafael Alun Trisambodo belakangan menjadi sorotan masyarakat usai terbelit dua masalah. Pertama, terkait penganiayaan keji yang dilakukan oleh anaknya bernama Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat di ruang ICU karena tak sadarkan diri sampai beberapa hari.

Kedua, Rafael juga disorot menyusul gaya hidup mewah yang dipamerkan anaknya. Buntutnya, Kemenkeu dan KPK menyelidiki asal kekayaan Rafael yang tercatat Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved