Gaya Hidup Pejabat
Polemik Kasus Rafael Alun Trisambodo, DPR RI Harap Menkeu Bersih-bersih
Said mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang melakukan langkah-langkah pro justicia, melibatkan KPK yang didukung PPATK untuk melakukan bersih-bersih..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers yang ditayangkan pada kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (8/3/2023).
"Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," ucap Itjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi menegaskan, Rafael Alun Trisambodo tidak akan mendapatkan dana pensiun usai dipecat sebagai ASN.
Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan RAT sudah masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Karena ini pelanggaran berat maka konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," tegas Heru dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Segini Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Diterima Rafael Alun Trisambodo Jika Tak Dipecat dari Kemenkeu
Banggar DPR RI: Sri Mulyani Bersih-bersih
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadikan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, sebagai momentum untuk membersihkan Kemenkeu.
"Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk berbenah, membersihkan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Rafael merupakan seorang pejabat Eselon III DJP memiliki kekayaan fantastis, yakni lebih dari Rp 56 miliar.
Baca juga: Usai Dipecat dari ASN, Kemenkeu Pastikan Rafael Alun Trisambodo Tak Dapat Uang Pensiun
Beberapa aset kekayaan Rafael juga disebut tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengonfirmasi adanya kejanggalan dalam kekayaan Rafael.
Said mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang melakukan langkah-langkah pro justicia, melibatkan KPK yang didukung PPATK untuk melakukan bersih-bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak.
Baca juga: Sempat Disentil Pakar, Kemenkeu Bantah Soal Pembiaran LHKPN Rafael Alun Trisambodo
"Termasuk dugaan atas 69 pegawai pajak yang berharta tidak wajar, jelaslah tanpa upaya Sri Mulyani tidak mungkin hal ini terkuak dan ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia memandang langkah tersebut perlu dilakukan Sri Mulyani untuk memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak di mata pembayar pajak.
Dia juga mendorong Kemenkeu untuk mengaktifkan whistle blowing system guna insan pajak memikir ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang.
Baca juga: Terkait Rafael Alun Trisambodo, Dirjen Pajak Ungkap Nama Enam Perusahaan dan Satu Konsultan
"Bila sistem ini telah berjalan, namun kurang berjalan dengan baik, maka Menteri Keuangan dapat menjadi pelopor perbaikan whistle blowing system tidak bekerja dengan baik," ungkap Said.
Said juga menekankan pentingnya partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak untuk memulihkan kepercayaan stakeholder strategis terhadap Ditjen Pajak.
Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak.
Baca juga: Breaking News: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat, Itjen Kemenkeu Ungkap Temuan Tim Investigasi
"Kita perlu apresiasi langkah Menteri Keuangan yang mengundang segenap tokoh-tokoh beberapa saat lalu untuk mendapatkan insight yang beragam dalam upaya membenahi Ditjen Pajak," jelas Said.
Dia juga meminta Sri Mulyani juga untuk perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya.
"Libatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu," ungkapnya.
Baca juga: Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Punya Rumah Mewah di Cibubur
Terlebih, kata Said, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga.
"Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan," ucapnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar tak memberi ruang untuk tumbuhnya gerakan menolak membayar pajak.
Baca juga: Harta Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot Naik Rp 1 M Tiap Tahun
"Jangan sampai publik terhasut oleh Pak Ogah, yang karena demi mendapatkan uang cepak atau motivasi ekonomi untuk menguatkan isu mengajak publik menolak bayar pajak, sebab jika isu ini menguat, kita semua yang dirugikan bukan hanya Ditjen Pajak," tutur Said.
Said meminta publik agar memberikan kepercayaan kepada Sri Mulyani untuk memulihkan Kemenkeu.
"Saya berkeyakinan langkah-langkah ini akan dilakukan dan sebagian telah dilakukan oleh Sri Mulyani, kita kasih waktu dan kepercayaan kepadanya. Kita dukung, dan jangan biarkan bekerja sendiri," imbuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "DPR Harap Kasus Rafael Alun Momentum Sri Mulyani Bersih-bersih Kemenkeu"
Rafael Alun Trisambodo
Kementerian Keuangan
Kemenkeu
Awan Nurmawan Nuh
Heru Pambudi
Direktorat Jenderal Pajak
Banggar
DPR RI
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati
Said Abdullah
KPK
PPATK
| Tanah dan Mobil Ford Mustang Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK |
|
|---|
| Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Hal yang Meringankan: Jadi PNS 30 Tahun |
|
|---|
| Rafael Alun Trisambodo Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini |
|
|---|
| KPK Sita dan Terus Identifikasi Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ridwan Kamil: ASN Pemprov Jawa Barat Jangan Pamer Harta Walaupun Barang Tiruan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gedung-dpr-ri-832023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.