Hore! Pemerintah Akan Beri Subsidi Rp 7 Juta Untuk Pembelian Sepeda Motor Listrik

Agus mengatakan, Pemerintah akan memberikan insentif atau bantuan untuk pembelian kendaraan listrik yang akan mulai efektif pada 20 Maret 2023.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/Lita Febriani
Peluncuran skuter listrik Gesits Raya di IIMS 2023, Jumat (18/2/2023), JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Motor Gesits termasuk merek sepeda motor listrik yang mendapatkan insentif subsidi pembelian dari pemerintah. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah sudah menetapkan produsen sepeda motor listrik yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pembelian motor listrik oleh konsumennya menyusul pengumuman pemberian insentif untuk kendaraan listrik.

Ada tiga merek sepeda motor listrik yang resmi mendapat bantuan subsidi pembelian unit dari pemerintah, yakni Gesits, Volta, dan Selis.

“Untuk kendaraan roda dua, ada tiga produsen motor yang memenuhi persyaratan TKDN yakni Gesits, Volta, dan Selis,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (6/3/2023).

 

 

Sedangkan untuk produsen mobil, baru ada dua merek yang memenuhi TKDN yakni Hyundai dan Wuling.

Agus mengatakan, Pemerintah akan memberikan insentif atau bantuan untuk pembelian kendaraan listrik yang akan mulai efektif pada 20 Maret 2023.

Namun pemerintah baru mengumumkan perincian bantuan dana untuk membeli motor listrik dan konversi, sedangkan untuk mobil akan diumumkan menyusul.

 

Baca juga: Ketua MPR: Subsidi Kendaraan Listrik Akan Keluar dalam Waktu Dekat

 

Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, skema penyaluran bantuan pemerintah ini ialah produsen mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen yang dipersyaratkan dalam sistem.

Dikutip dari Tribunnews, produsen dengan TKDN yang sudah mencapai persyaratan, dapat mendaftarkan kepada pemerintah jenis kendaraan untuk mendapatkan bantuan dana pemerintah.

Kemudian ada suatu lembaga yang fokus melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number.

 

Baca juga: Maraknya Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ini 3 Upaya Polres Toraja Utara

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved