Korupsi

VIDEO Detik-detik Burononan Korupsi Ditangkap Usai Hadiri Resepsi Pernikahan

Dilansir TribunJateng.com, penangkapan terjadi di Desa Jatiwangsan, Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (1/3/2023) pagi.

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
ist
Penangkapan tersangaka korupsi usai hadiri resepsi pernikahan di Purworejo, Jawa Tengah 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebuah video pendek tentang penangkapan seorang tersangka korupsi, beredar luas di media sosial baru-baru ini. Tersangka ditangkap usai menghadiri resepsi pernikahan.

Di vodeo tersebut, pria berkacamata dan mengenakan batik, tiba-tiba digandeng oleh dua orang aparat dari kejaksaan yang telah menunggu di pintu keluar. 

Rupanya, pria yang ditangkap tersebut merupakan buronan kasus korupsi, di Jawa Tengah.

Dilansir TribunJateng.com, penangkapan terjadi di Desa Jatiwangsan, Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (1/3/2023) pagi.

Dalam acara ini, nampak seorang buronan kasus korupsi yang bernama Didik Prasetya Adi diciduk petugas.

Ia diciduk langsung oleh petugas Kejaksaan Negeri Purworejo setelah hadiri acara resepsi.

Untuk diketahui, Didik ini adalah mantan Dirut Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo.

Dalam video yang beredar ini nampak petugas yang menangkap Didik ini kenakan baju kemeja biasa.

Kala Didik ini keluar dari tempat resepsi, ia langsung digandeng oleh petugas dari Kejari Purworejo.

Didik pun langsung digiring masuk ke dalam mobil dinas Kejari.

Namun uniknya, Didik ini bisa-bisa sempat bernegoisasi ingin bawa motornya sendiri.

"Saya tak bawa motor sendiri ya," ucap Didik.

Mendengar ini, petugas pun langsung menjawab tidak bisa.

Pasalnya harus sesuai dengan protapnya.

"Oh enggak bisa pak, protapnya harus begini (dibawa dengan mobil Kejaksaan Negeri Purworejo)," kata salah seorang petugas.

Drama juga sempat terjadi kala istri Didik, Ermawati ini histeris kala suaminya ini tetiba ditangkap petugas.

"Pak mau dibawa kemana pak?," ucap Ermawati melihat suaminya digiring petugas.

Sebelumnya, Didik ini dijemput paksa gegara sudah 3 kali mangkir dari panggilan Kejari Purworejo.

Didik pun diketahui telah divonis penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Tipikor Semarang.

Ia divonis pada proses sidang 16 November 2022 lalu.

Kala itu, Didik terbukti lakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAU yang awalnya berasal dari dana BOS.

Video Viral

Video penangkapan Didik ini pun langsung jadi viral dan tersebar di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh sebuah akun Instagram @lambe_turah pada Jumat (3/3/2023).

 

Koruptor ditangkap
Postingan IG @lambe_turah

Video ini pun langsung menuai berbagai komentar dari netizen.

@alexa.gladys: ABIS MAKAN RENDANG EH MASUK KANDANG

@vhioktaa: Yg punya hajat,untung udah nyumbang

@rarasatilaras_: Ada intel nyamar tukang catering atau tukang foto

@erryhariss: Keluar dari tenda kondangan langsung di sambut.. kedepan nya bakal trauma kalau mau undangan

@indiraelfira: Sehat2 ya Pak.. jantung aman kan? Gpapa kok, bentar lagi mau staycation gratis Pak

@yunavera06: Tapi bagus sih etika nya ga di ciduk di dalem tenda acara , ga ngerusak momen bahagia orang, cuma makin kesohor perkawinan nya di desa sekitar

SIMAK VIDEONYA

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved