Berita Viral

Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, DPR RI: Jangan Korbankan Siswa untuk Tujuan Tidak Jelas

Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni, mengkritik keras kebijakan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerapkan jam masuk sekolah siswa SMA/SMK...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. DPR RI via Tribunnews
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tuai sorotan di media sosial.

Hal ini usai Pemprov NTT mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.

Kebijakan ini menuai kontroversi di jagad maya, dan dikritik mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI, hingga DPR RI.

 

 

(Kiri) Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan (Kanan) Viral soal siswa sekolah masuk jam 5 pagi di NTT.
(Kiri) Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan (Kanan) Viral soal siswa sekolah masuk jam 5 pagi di NTT. (Tribunnews)

 

DPR RI: Jangan Korbankan Siswa untuk Tujuan Tidak Jelas

Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni, mengkritik keras kebijakan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerapkan jam masuk sekolah siswa SMA/SMK pukul 05.00 Wita.

Menurut legislator Partai Gerindra itu, kebijakan Pemprov NTT itu akan mengorbankan para siswa.

"Jangan korbankan siswa untuk tujuan yang tak jelas," kata Ali Zamroni, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).

 

Baca juga: KPAI Minta Pemprov NTT Pertimbangkan Kesehatan Anak Usai Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Viral

 

Selain itu, kata Ali Zamroni, kebijakan tersebut bakal memberatkan siswa dan orang tua.

Karena itu, dia mendesak kebijakan tersebut dicabut segera.

"Dan harus dicabut. Mending tambah jam belajar," tandasnya.

 

Komisioner KPAI Periode 2022-2027, Diyah Puspitarini, di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (26/12/2022). Kebijakan siswa SMA dan SMK masuk sekolah jam 5 pagi, Komisioner KPAI minta Pemprov NTT lakukan kajian kesehatan lebih dulu.
Komisioner KPAI Periode 2022-2027, Diyah Puspitarini, di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (26/12/2022). Kebijakan siswa SMA dan SMK masuk sekolah jam 5 pagi, Komisioner KPAI minta Pemprov NTT lakukan kajian kesehatan lebih dulu. (Tribunnews/Fahdi Fahlevi)

 

KPAI: Pertimbangkan Kesehatan dan Keamanan Anak

Terkait hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Pusptarini menilai Pemprov NTT perlu melakukan kajian atau riset kesehatan terlebih dulu sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Kita lihat dulu latar belakang Pemprov NTT tentang kebijakan ini dan apakah sudah ada riset sebelumnya. Jadi harus dilihat secara utuh," ujar Diyah kepada Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).

"Seharusnya begitu, karena kebijakan ini kan sifatnya mengikat. Jadi sebaiknya ditelaah kembali dengan riset dan kajian-kajian yang mendalam. Adapun kewenangan ya kembali ke otonomi provinsi untuk membuat kebijakan," tambah Diyah.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Provinsi NTT Wajibkan Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi


 

Diyah mengingatkan bahwa hak tumbuh kembang merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi.

Waktu istirahat yang cukup, menurut Diyah, juga menjadi salah satu penentu tumbuh kembang anak.

"Salah satu hak anak yg harus dipenuhi adalah hak hidup dan tumbuh kembang anak. Tumbuh kembang anak ini bisa juga selain faktor gizi juga istirahat yang cukup pada anak," ucap Diyah.

Dirinya mempertanyakan apakah waktu istirahat anak yang ideal dapat terpenuhi dengan memulai aktivitas lebih cepat.

Menurut Diyah, meski sekolah dimulai pada pukul 05.00 Wita, persiapannya dapat dimulai sejak 1 jam sebelumnya, yakni pada pukul 04.00 Wita.

 

Baca juga: Pemprov NTT Sebut Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Sudah Diubah dan Masih Uji Coba

 

"Nah jika masuk pukul 05.00 paling tidak ditarik 1 jam sebelumnya untuk siap-siap dan juga perjalanan, maka sangat mungkin anak berangkat sekolah jam 4 pagi dan bagaimana dengan istirahat anak, kira-kira terpenuhi atau tidak," kata Diyah.

Selain faktor kesehatan, Diyah juga menanyakan faktor keamanan siswa jika berangkat sekolah waktu yang masih sangat pagi.

"Di samping jam sekian bagaimana dengan keamanan anak jika berangkat sekolah. Itu salah satu ya, saya kira juga perlu pembuktian juga," pungkas Diyah.

Sebagai informasi, video yang memperlihatkan Gubernur NTT Viktor Laiskodat meminta pihak SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Viktor mengatakan, para murid SMA tidur pukul 22.00 Wita dan bisa bangun pagi pukul 04.00 Wita.

Selanjutnya mandi selama setengah jam dan berangkat ke sekolah untuk memulai pelajaran pukul 05.00 Wita.

"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kota Kupang.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Provinsi NTT Wajibkan Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi

 

Hal ini, menurut Viktor dalam video tersebut, adalah untuk membangun etos kerja dan agar tidak ada tambahan rombongan belajar

"Perubahan itu memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yg persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor lagi.

Viktor pun bertanya ke kepala sekolah untuk mengubah jam pelajaran dimulai pukul 05.00 Wita dan disetujui para kepala sekolah.

"Di kota kita ubah, sekolah mulai jam 05.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah," tanya gubernur yang dijawab setuju oleh para kepala sekolah.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved