Berita Viral

KPAI Minta Pemprov NTT Pertimbangkan Kesehatan Anak Usai Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Viral

Diyah mengingatkan bahwa hak tumbuh kembang merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram SMAN 6 Kupang via Pos Kupang
Viral siswa SMAN 6 Kota Kupang terapkan kebijakan Gubernur NTT, sudah tiba di sekolah pukul 5 pagi dan apel saat langit masih gelap Senin (27/2/2023). (Instagram @smansixkupang) 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tuai sorotan di media sosial.

Hal ini usai Pemprov NTT mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.

Kebijakan ini menuai kontroversi di jagad maya, dan dikritik mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI, hingga DPR RI.

 

 

Terkait hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Pusptarini menilai Pemprov NTT perlu melakukan kajian atau riset kesehatan terlebih dulu sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Kita lihat dulu latar belakang Pemprov NTT tentang kebijakan ini dan apakah sudah ada riset sebelumnya. Jadi harus dilihat secara utuh," ujar Diyah kepada Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).

"Seharusnya begitu, karena kebijakan ini kan sifatnya mengikat. Jadi sebaiknya ditelaah kembali dengan riset dan kajian-kajian yang mendalam. Adapun kewenangan ya kembali ke otonomi provinsi untuk membuat kebijakan," tambah Diyah.

 

komisioner KPAI Diyah Puspitarini 132023
Komisioner KPAI Periode 2022-2027, Diyah Puspitarini, di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (26/12/2022). Kebijakan siswa SMA dan SMK masuk sekolah jam 5 pagi, Komisioner KPAI minta Pemprov NTT lakukan kajian kesehatan lebih dulu.

Baca juga: Pemprov NTT Sebut Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Sudah Diubah dan Masih Uji Coba

 

Diyah mengingatkan bahwa hak tumbuh kembang merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi.

Waktu istirahat yang cukup, menurut Diyah, juga menjadi salah satu penentu tumbuh kembang anak.

"Salah satu hak anak yg harus dipenuhi adalah hak hidup dan tumbuh kembang anak. Tumbuh kembang anak ini bisa juga selain faktor gizi juga istirahat yang cukup pada anak," ucap Diyah.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Provinsi NTT Wajibkan Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved