Berita Viral
Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, DPR RI: Jangan Korbankan Siswa untuk Tujuan Tidak Jelas
Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni, mengkritik keras kebijakan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerapkan jam masuk sekolah siswa SMA/SMK...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tuai sorotan di media sosial.
Hal ini usai Pemprov NTT mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.
Kebijakan ini menuai kontroversi di jagad maya, dan dikritik mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI, hingga DPR RI.
DPR RI: Jangan Korbankan Siswa untuk Tujuan Tidak Jelas
Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni, mengkritik keras kebijakan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerapkan jam masuk sekolah siswa SMA/SMK pukul 05.00 Wita.
Menurut legislator Partai Gerindra itu, kebijakan Pemprov NTT itu akan mengorbankan para siswa.
"Jangan korbankan siswa untuk tujuan yang tak jelas," kata Ali Zamroni, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: KPAI Minta Pemprov NTT Pertimbangkan Kesehatan Anak Usai Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Viral
Selain itu, kata Ali Zamroni, kebijakan tersebut bakal memberatkan siswa dan orang tua.
Karena itu, dia mendesak kebijakan tersebut dicabut segera.
"Dan harus dicabut. Mending tambah jam belajar," tandasnya.
| Viral Video Belatung di Menu MBG Bangkalan, Satgas Akui Ada Kelalaian |
|
|---|
| Truk Angkut Siswa SMP Wahdah Gowa Terbalik, Penumpang Terlempar Keluar |
|
|---|
| Tren Viral Tumpahkan Eco Enzyme saat Hujan, Ini Manfaat dan Penjelasannya |
|
|---|
| Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Itu Hal Lumrah |
|
|---|
| Viral Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/anggota-komisi-x-dpr-ri-ali-zamroni-132023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.