Pelecehan Seksual

Pria di Jepara Tega Lecehkan Ponakannya Usia 11 Tahun Sejak 2021

Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, pertama kali di tahun 2021.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JEPARA - Pria di Jepara berinisial AK (45) tega melecehkan keponakannya yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah.

Aksi bejat pelaku sudah dilakukan lebih dari satu kali.

 

 

Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, pertama kali di tahun 2021.

Tak hanya itu, tersangka juga melecehkan korban yang berusia 11 tahun pada 18 Januari 2023 lalu.

Saat itu, tersangka masuk ke kamar korban saat korban sedang tidur.

 

Baca juga: Wanita di Jambi Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Polisi Selidiki Keterlibatan Pacar Pelaku

 

"Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang," ujar Warsono saat rilis kasus di Polres Jepara, Senin (27/2/2023).

Warsono mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi.

Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah bukti diantaranya pakaian korban.

 

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di Universitas Andalas Akui Perbuatannya, Satgas PPKS: Nonaktifkan!

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved