Pelecehan Seksual
Pria di Jepara Tega Lecehkan Ponakannya Usia 11 Tahun Sejak 2021
Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, pertama kali di tahun 2021.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JEPARA - Pria di Jepara berinisial AK (45) tega melecehkan keponakannya yang masih di bawah umur.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah.
Aksi bejat pelaku sudah dilakukan lebih dari satu kali.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, pertama kali di tahun 2021.
Tak hanya itu, tersangka juga melecehkan korban yang berusia 11 tahun pada 18 Januari 2023 lalu.
Saat itu, tersangka masuk ke kamar korban saat korban sedang tidur.
Baca juga: Wanita di Jambi Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Polisi Selidiki Keterlibatan Pacar Pelaku
"Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang," ujar Warsono saat rilis kasus di Polres Jepara, Senin (27/2/2023).
Warsono mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi.
Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah bukti diantaranya pakaian korban.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di Universitas Andalas Akui Perbuatannya, Satgas PPKS: Nonaktifkan!
Polisi Masih Cari Pelaku Perekam Pakaian Dalam Wanita di Makale |
![]() |
---|
Waspada, Pria Cabul Rekam CD Wanita Berkeliaran di Minimarket |
![]() |
---|
Kronologi Seorang ABG di Kota Makale Dilecehkan Dua Pemuda di Sebuah Pondok Kosong |
![]() |
---|
Taruk Nano Ditangkap karena Pegang Kelamin Bocah Tujuh Tahun di Tana Toraja, Keluarga Protes |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Diduga Lecehkan Dua Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.