Pimpinan Ponpes di Banten Lecehkan Lima Santriwati di Bawah Umur
Perbuatan bejat MJN terbongkar ketika tokoh masyarakat setempat tak sengaja mendengar seorang korban bercerita pada santriwati lainnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, BANTEN - Pimpinan pondok pesantren berinisial MJN (60) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten diciduk polisi.
Hal ini dilakukan usai MJN dilaporkan melakukan pelecehan terhadap lima santriwatinya.
Atas perbuatannya, MJN dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang dan telah ditangkap pada Selasa (14/2/2023).
Kasi Humas Polres Serang, Dedi Jumhaedi membenarkan penangkapan terhadap MJN.
"MJN ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Tanara," katanya, Senin (20/2/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Perbuatan bejat MJN terbongkar ketika tokoh masyarakat setempat tak sengaja mendengar seorang korban bercerita pada santriwati lainnya.
Baca juga: Pelecehan Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Mendengar hal itu, tokoh masyarakat tersebut lantas memberitahu orang tua korban.
Setelah ditanya, korban pun mengakui telah dicabuli oleh MJN.
"Tokoh itu langsung memberitahu orang tua korban, kemudian korban pun mengakui telah dicabuli oleh MJN," terangnya.
Baca juga: Ketua Remaja Masjid di Sleman Lecehkan 20 Orang Laki-laki, Pelaku Dikenal Sosok Rajin
Viral Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pesawat Citilink, Ini Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Perdana di Kupang atas Kasus Kekerasan Seksual Anak |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Makassar: Dosen UNM dan Unhas Tersangka, Dipanggil Polda Sulsel |
![]() |
---|
Kronologi Dokter di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Pasien, Modus Bawa Cokelat |
![]() |
---|
Daftar Kuliah di Makassar, Calon Mahasiswi Asal NTT Dilecehkan Teman Sekampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.