Narkotika

Pengakuan Mantan Pengedar Narkoba di Toraja: Efek Sabu Paling Lama Satu Hari

Dugaan ini mendapatkan komentar dari berbagai kalangan, termasuk salah satunya datang dari mantan pengedar narkotika berinisial MT (35).

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Akhir pekan kemarin, masyarakat dikejutkan sebuah video viral terkait pernyataan salah satu tersangka kasus narkoba di Toraja.

Video tersebut di ambil saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja, Rabu (15/2/2023).

Dalam video berdurasi 13 detik tersebut, tersangka berinisial AG mengatakan ia dan rekan-rekannya mendapat perlindungan dari oknum polisi.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, polres," ujar tersangka dalam video tersebut.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo mengatakan, kemungkinan tersangka masih dalam pengaruh narkoba.

Dugaan ini mendapatkan komentar dari berbagai kalangan, termasuk salah satunya datang dari mantan pengedar narkotika berinisial MT (35).

 

 

Pengakuan Mantan Pengedar Narkoba

Saat ditemui Tribun Toraja, MT mengatakan pengaruh sabu tidak dapat bertahan lama.

"Kalau boleh jujur, pengaruh sabu ini sama dengan narkotika pada umumnya. Efeknya tidak lama, paling sehari, mentok-mentok sehari lebih beberapa jam sedikit," ucapnya saat diwawancarai Tribun Toraja, Selasa (21/2/2023).

Ia melanjutkan, hal ini merata ke semua pengguna narkoba.

 

Baca juga: KNPI Torut Desak BNNK Tator dan Polri Ungkap Kasus Pengedar Mengaku Dibekingi Oknum Polisi

 

"Mau bandar besar, bandar kecil, pengguna aktif sekalipun, semua sama efeknya tidak akan bertahan lama," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved