Narkotika

Tersangka Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Oknum Polisi, Polda Sulsel Turun Tangan

Bahkan, Polda Sulsel telah mengirimkan tim untuk memantau dan menyelidiki langsung terkait dugaan ini.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso. Eko menjelaskan bahwa Polda Sulsel mengirimkan tim untuk menyelidiki kasus pengedar di Toraja mengaku dibekingi Polres. 

"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka.

Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara.

"Iya kenapa," jawab Dewi, Kepala BNNK.

Tersangka pun membalikkan badan dan mengungkapkan hal mengejutkan tersebut.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.

Informasi diterima TribunToraja.com sebelumnya, para tersangka pengedar narkotika yang ditangkap yakni RP, EL dan AG alias G warga Toraja Utara, sementara MB warga asal Luwu.

Dewi menyebut peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang.

Barang bukti yang berhasil disita BBNK Tana Toraja narkoba jenis sabu-sabu 43.55 gram.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Toraja sudah menghubungi pihak BNNK Tana Toraja dan Polres Tator, Senin (20/2/2023) pagi, namun belum mendapat respon.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved