Narkotika

Tersangka Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi, Ini Deretan Perwira Polri yang Terjerat Kasus Serupa

Dilansir dari berbagai sumber, dalam empat tahun terakhir sedikitnya ada lima perwira polisi yang tersandung kasus obat-obatan terlarang.

Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNTORAJA.COM - Akhir pekan kemarin, jagad maya dihebohkan oleh sebuah video viral yang beredar luas di WhatsApp dan TikTok.

Video mengejutkan tersangka penyalahgunaan narkotika mengaku dibekingi pihak Polres viral di media sosial.

Pengakuan mengejutkan itu disampaikan salah satu tersangka saat konperensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/2/2023).

Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok, salah satu tersangka mengaku dirinya berani menjadi pengedar narkoba karena dilindungi oleh oknum polisi.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka dalam video yang diterima Tribun Toraja, Minggu (19/2/2023).

 

 

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo.

Peristiwa tersebut bukanlah satu-satunya kasus narkoba yang menyeret kepolisian.

Dilansir Tribun Toraja dari berbagai sumber, dalam empat tahun terakhir sedikitnya ada lima perwira polisi yang tersandung kasus obat-obatan terlarang.

Berikut daftar lima perwira Polri yang terjerat kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir.

 

Baca juga: Kepala BNNK Tana Toraja Angkat Bicara usai Video Tersangka Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi Viral

 

Irjen Teddy Minahasa. Dia ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa. Dia ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. (Dok Polda Sumbar)

1. Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat

Keterlibatan jenderal bintang dua, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba terkuak dari proses penangkapan tiga orang sipil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Dari pengembangan kasus terungkap bahwa ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Irjen Teddy Minahasa diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

Sabu tersebut ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta.

Dari 5 kg sabu tersebut, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari.

Sementara 3,3 kg sabu lainnya berhasil disita polisi.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu didedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

 

Baca juga: Tersangka Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Oknum Polisi, Polda Sulsel Turun Tangan

 

Kombes-Yulius-Bambang-Karyanto-ditangkap-sedang-nyabu-bersama-dengan-wanita
Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jumat (6/1/2023).

2. Kombes Yulius Bambang Karyanto, Perwira Baharkam Mabes Polri

Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu-sabu.

Status ini ditetapkan usai serangkaian penyelidikan atas kasus narkoba yang menjerat Yulius usai ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2022).

Kombes Yulis Bambang Karyanto menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Air dan Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri.

Saat ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yulius sedang bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita dua klip plastik berisi 0,5 gram dan 0,6 gram sabu.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan Yulius atas penyalahgunaan narkoba, serta dari mana sumber sabu-sabu yang ia dapatkan.

 

Baca juga: Tersangka Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Oknum Polisi, Kapolres Toraja Utara Angkat Bicara

 

Mantan-Kapolres-Bukittinggi-AKBP-Dody-Prawiranegara
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

3. AKBP Dody Prawiranegara, Eks Kapolres Bukittinggi

Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terseret kasus narkoba yang menjerat mantan atasannya yakni eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, menjual sebagian barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polresta Bukittinggi kepada warga sipil bernama Linda Pudjiastuti.

Adapun barang bukti sabu-sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas.

Doddy disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.

Penukaran sabu ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar.

AKBP Dody Prawiranegara sempat mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Dia hendak membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Namun belakangan, permohonan tersebut ditolak.

Saat ini, AKBP Doddy, Irjen Teddy, beserta tersangka-tersangka lain yang terjerat kasus narkoba tersebut tengah menghadapi proses persidangan.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Tersangka Pengedar Narkoba di Toraja Mengaku Dilindungi Polres

 

mantan kapolsek metro kebayoran baru akbp benny alamsyah 2022023
Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah.

4. AKBP Denny Alamsyah, Eks Kapolsek Metro Kebayoran Baru

Kasus narkoba yang menjerat AKBP Benny Alamsah telah terungkap sejak Agustus 2019 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Benny ketahuan mengonsumsi narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Metro melakukan inspeksi mendadak ke ruangannya.

Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny.

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.

Setelah ketahuan mengonsumsi sabu, Benny pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.

Benny juga langsung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik terhadap Benny.

Pada awal Januari 2020, Benny mulai menjalani sidang sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim memvonis Benny bersalah dan menjatuhkan hukuman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Setelah itu Benny pun diberhentikan dari keanggotaan Polri lewat sidang kode etik.

 

Baca juga: BNNK Sebut Narkoba dari Sidrap Banyak Masuk ke Tana Toraja

 

mantan kapolsek kalibaru kompol kasranto 2022023
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

5. Kompol Kasranto, Eks Kapolsek Kalibaru

Kompol Kasranto yang sempat bertugas sebagai Kapolsek Kawasan Kalibaru di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, juga terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Dari hasil gelar perkara di Divpropam Polri pada Jumat (14/10/2022), Kompol Kasranto jadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.

Ia diduga menjadi oknum yang membeli sisa sabu yang dijual dan diedarkan oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved