Narkotika

Tersangka Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Oknum Polisi, Kapolres Toraja Utara Angkat Bicara

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengaku pihaknya saat ini sedang mendalami tuduhan tersebut.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tangkapan layar video
Salah satu tersangka pengedar narkoba mengaku dilindungi oknum polisi saat konferensi pers BNNK Tana Toraja, Rabu (15/2/2023). 

 

"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka.

Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara.

"Iya kenapa," jawab Dewi, Kepala BNNK.

Tersangka pun membalikkan badan dan mengungkapkan hal mengejutkan tersebut.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.

Informasi diterima TribunToraja.com sebelumnya, para tersangka pengedar narkotika yang ditangkap yakni RP, EL dan AG alias G warga Toraja Utara, sementara MB warga asal Luwu.

Dewi menyebut peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang.

Barang bukti yang berhasil disita BBNK Tana Toraja narkoba jenis sabu-sabu 43.55 gram.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Toraja sudah menghubungi pihak BNNK Tana Toraja dan Polres Tator, Minggu (19/2/2023) sore, namun belum mendapat respon.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved