Narkotika
Tersangka Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Oknum Polisi, Kapolres Toraja Utara Angkat Bicara
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengaku pihaknya saat ini sedang mendalami tuduhan tersebut.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Video mengejutkan yang menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkotika mengaku dibekingi oknum polisi viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok, salah satu tersangka mengaku dirinya berani menjadi pengedar narkoba karena dilindungi oleh oknum polisi.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengaku pihaknya saat ini sedang mendalami tuduhan tersebut.
"Saat ini kami masih mendalami (tuduhan tersangka), karena kebetulan kejadiannya juga tahun kemarin," ujar Eko melalui pesan WhatsApp kepada Tribun Toraja, Minggu (19/2/2023).
Ia juga mengatakan jika dugaan ini terbukti benar maka oknum anggota kepolisian yang terlibat akan ditindak tegas.
"Benar, kita akan tindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat," lanjutnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, video mengejutkan tersangka penyalahgunaan narkotika mengaku dibekingi pihak Polres viral di media sosial.
Baca juga: Viral di Medsos, Tersangka Pengedar Narkoba di Toraja Mengaku Dilindungi Polres
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan salah satu tersangka saat konperensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/2/2023).
Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju Tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.
Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan.
Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.
Baca juga: BNNK Sebut Narkoba dari Sidrap Banyak Masuk ke Tana Toraja
"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka.
Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara.
"Iya kenapa," jawab Dewi, Kepala BNNK.
Tersangka pun membalikkan badan dan mengungkapkan hal mengejutkan tersebut.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.
Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.
Informasi diterima TribunToraja.com sebelumnya, para tersangka pengedar narkotika yang ditangkap yakni RP, EL dan AG alias G warga Toraja Utara, sementara MB warga asal Luwu.
Dewi menyebut peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang.
Barang bukti yang berhasil disita BBNK Tana Toraja narkoba jenis sabu-sabu 43.55 gram.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Toraja sudah menghubungi pihak BNNK Tana Toraja dan Polres Tator, Minggu (19/2/2023) sore, namun belum mendapat respon.
(*)
narkoba
Eko Suroso
Polres Toraja Utara
Badan Narkotika Nasional Kabupaten
BNNK Tana Toraja
Natalia Dewi Tonglo
Dua Mahasiswa di Gowa Ditangkap karena Edarkan Narkoba Modus Jual Kopi |
![]() |
---|
Jadi Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI AD Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Uangnya Dipakai untuk Pemilu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Warga Jeneponto yang Beli Sabu Lewat Online dan Kelabui Pihak Pengiriman |
![]() |
---|
Pria Pengedar Narkoba di Toraja Utara Berhasil Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.