Penipuan
Waspada Penipuan Mengaku Wartawan Peras Korban, Lapor Polisi!
Pelaku menggiring korban untuk video call (VC) via aplikasi WhatsApp, lalu seorang wanita tanpa busana muncul di layar handphone.
TRIBUNTORAJA.COM - Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan media Tribunnews.
Seperti yang dialami seorang warga Polman, Sulawesi Barat, berinisial M.
Ia diancam seseoarang yang mengatasnamakan wartawan Tribunnews, Sabtu (18/2/2023).
Modusnya, pelaku yang diduga terdiri dari beberapa orang, menggiring korban M untuk video call (VC) via aplikasi WhatsApp, lalu seorang wanita tanpa busana muncul di layar handphone.
Video call itu kemudian dimatikan pelaku.
Tak lama berselang, korban dikirimkan pesan oleh pelaku lainnya dengan mengatasnamakan wartawan Tribunnews.
Si penipu mengancam akan menyebarluaskan dan memposting video call (VC) yang dilakukannya dengan korban jika tidak segera dikirimkan uang senilai Rp 750 ribu.
"Dia sampai mengancam mau menyebarluaskan. Jujur saya awalnya tidak tahu, ada yang chat nomor baru, kemudian Video Call seperti terhipnotis untuk angkat itu VC," katanya kepada Tribun.
"Ketika saya angkat, tetiba dimatikan, tapi sempat muncul di layar VC itu dulu," ujar korban
Setelah berkonsultasi dengan wartawan Tribun-Sulbar, korban mengaku mengabaikan pesan penipu, kendati pesan ancaman bertubu-tubi masuk ke aplikasi WhatsApp nya.
News Director (Direktur Pemberitaan) Tribun Network Febby Mahendra Putra menegaskan tidak ada jurnalis Tribunnews Network baik cetak, online, maupun video, yang meminta uang apalagi memeras.
“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” ungkap News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra.
Kasus penipuan mengatasnamakan wartawan Tribunnews bukan kali pertama terjadi.
Di Parepare
Oknum mengaku wartawan Tribunnews peras salah satu warga Kota Parepare.
Modus wartawan abal-abal itu mengancam dengan video asusila milik korban kemudian meminta sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi korban (enggan menyebutkan namanya) mengaku tinggal di Kota Parepare.
Korban menceritakan, seorang oknum mengaku wartawan Tribunnews akan menyebar video asusila.
"Iye. Kalau dananya tidak di transfer video di ebarluaskan, bagaimana ini pak," kata korban saat dikonfirmasi Tribun Timur via chat WhatsApp, Rabu (28/9/2022) siang.
Korban tentunya khawatir atas aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan abal-abal tersebut.
Di Makassar
Sebelumnya seorang warga Makassar berinisial PT diusik oleh oknum mengatasnamakan wartawan Tribunnews.
Oknum mengatasnamakan wartawan Tribunnews itu berusaha menggiring korban untuk video call.
Beberapa saat kemudian, oknum tak bertanggung jawab itu mengancam korban untuk memposting video callnya di YouTube Tribunnews, jika korban tidak memenuhi permintaannya.
Si oknum mengatasnamakan wartawan Tribunnews juga mengancam akan memberitakan korban jika tidak memenuhi permintaannya.
Menerima ancaman seperti itu, korban menyampaikan kepada temannya yang dia ketahui kenal dengan beberapa pimpinan Tribun Timur.
“Kami telah komunikasi dengan korban dan menyarankan kepada beliau untuk lapor polisi,” kata Editor in Chief Tribun Timur, Nur Thamzil Thahir, Jumat (20/1/2023) siang.
PT berterima kasih kepada Tribun atas kepeduliannya.
“Saya minta terima kasih buat bantuannya dan keprihatinan tribun timur,” ujar PT.
Tribun Timur mengingatkan kepada warga yang mengalami hal serupa untuk tidak segan melapor ke polisi.
Wartawan bekerja dengan standar etika yang ketat dan selalu patuh pada UU Pers.
"Mengancam narasumber tidak dibenarkan dan jika akan yang melakukannya mengatasnamakan Tribun, maka itu bisa kami pastikan adalah oknum yang hanya mengatasnamakan Tribun dan wartawan,” jelas Thamzil Thahir.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Sumsel
Seseorang mengaku wartawan Tribun Sumsel yang menghubungi dan meminta sejumlah uang bahkan hingga mengirimkan nomor rekening kepada narasumber.
Salah satunya, Dialami Camat Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Salinan yang mengaku sempat dihubungi seseorang yang mengaku sebagai wartawan Tribun Sumsel dan meminta bantuan sejumlah uang dengan mengirimkan nomor rekening.
"Dia mengaku dari wartawan Tribun Sumsel dan bernama Septa. Dia meminta bantuan karena ada hajatan di kantor Tribun Sumsel. Setelah itu, dia mengirim nomor rekening kepada saya," ceritanya.
Karena tidak percaya, sehingga Salinan memutuskan untuk menghubungkan wartawan Tribun Sumsel yang ada di Banyuasin.
Dari situlah, Salinan mengetahui bila tidak ada wartawan Tribun Sumsel yang bernama Septa.
Tak hanya itu, sejumlah kepala dinas yang ada di Kabupaten Banyuasin, juga pernah mengalami hal serupa.
Tetapi, seseorang yang mengaku sebagai wartawan Tribun Sumsel dan meminta bantuan sejumlah uang selalu menyampaikan namanya berbeda-beda.
Peristiwa Sebelumnya
Pencatutan nama Tribun bukan pertama kalinya terjadi.
Sebelumnya, komplotan penipu yang mencatut nama Redaksi Tribun Network dan berpura-pura sebagai reporter Tribunnews.com atau TribunJakarta.com, memeras sejumlah orang.
Modusnya, pelaku mengaku sebagai wartawan Tribunnews.com, menelepon seseorang lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya meminta uang alias memeras.
“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” ujar News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra, Jumat (20/5/2022).
Menurut Febby, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara professional.
Tribun Network mengelola media cetak maupun media online, tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.
“Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network,” kata Febby.
Diungkapkan, manajemen Tribun Network menerima banyak keluhan dan aduan terkait penipuan dan pemerasan mencatut nama Tribunnews.com. Pelaku, diduga merupakan sebuah komplotan.
Pelak, seorang perempuan, menggunakan telepon seluler menghubungi korban melalui video call aplikasi komunikasi sosial.
Pelaku menggunakan aplikasi MiChat dan Whatsapp
Setelah komunikasi tersambung, dan terjadi pembicaraan melalui video call, tiba-tiba si perempuan menanggalkan pakaiannya.
Ketika korban masih berkomunikasi sambil melihat layar, pelaku dan komplotannya merekam hasil tangkap layar (screenshot). Hasil tangkapan layar, tampak wajah korban sedang melihat perempuan tanpa busana .
Seseorang lainnya, biasanya laki-laki, berperan sebagai wartawan Tribunnews.com. Ia berkomunikasi melalui aplikasi chatting whatsapp. Pelaku mengaku bernama Jerry Prayoga, wartawan Tribunnews.com.
Pakai ID wartawan Tribun
Pelaku mengirimkan pesan disertai bukti diri tanda pengenal (ID Card) menyerupai tanda pengenal karyawan TribunJakarta.com.
Pelaku kedua ini seakan-akan mengonfirmasi kebenaran informasi beredar di media sosial bahwa korban yang melakukan video call dengan perempuan tak berbusana tadi adalah tindakan asusila dan pornografi.
Ia juga mengirimkan hasil tangkap layar berita bohongan yang judulnya bernada negatif dan berpotensi merusak reputasi atau menyerang nama baik korban yang melakukan video call dengan wanita tanpa busana.
Dengan nada mengancam pelaku menyatakan akan mempublikasikan melalui media Tribunnews.com.
Bukan hanya menggertak akan mempublikasikan foto tersebut, pelaku menggertak korban melaporkan bukti pornografi tersebut kepada pihak kepolisian.
Pelaku mengaku mendapat tugas dari Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.
Padahal nyatanya, redakai Tribunnews.com tidak melakukan praktik seperti diceritakan.
Tribun Network juga tidak memiliki wartawan bernama Jerry Prayoga.
Pelaku juga mencatut nama seorang kru Tribunnews.com dalam selembar surat keterangan yang ditandatangani Pemimpin Redaksi.
Dalam surat tersebut dinyatakan berita hasil video call tadi akan batal dimuat dengan syarat pelaku membayar biaya pembatalan.
Biaya yang diminta bervariasi, yaitu dari ratusan ribu ruoiah hingga Rp 10 juta.
Uang diminta transfer melalui rekening bank.
Padahal Tribunnews.com tidak pernah mengedarkan surat berisi syarat pembatalan berita.
Nama yang tertera dalam surat tersebut bukan Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.
Sejauh ini, sudah ada korban, MPK (22 tahun), warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan MIA dari Aceh.
MPK mendatangi langsung dan menyampaikan keluhannya melalui Jho, wartawan Pos-Kupang.com, Selasa, (31/5/2022).
Lalu Jho bersama MPK terhubung telepon dengan redaksi Tribunnews.com di Jakarta.
Menurut MPK, Selasa sore, dia terhubung aplikasi MiChat dengan seorang perempuan. Mereka berdua video call seks.
"Saat VCS, perempuan itu minta saya harus tunjukkan wajah. Bila tidak terlihat wajah, dia tidak mau VCS. Rupanya, setelah VCS, dia rekam tangkap layar wajah saya," kata MPK.
Setelah itu, seseorang pria mengaku wartawan Tribunnews.com menghungi MPK melalui Whatsapp.
Lelaki ini mengirim pesan WA, mengenai beredarnya wajah MPK yang memelototi adegan video bugil. Pelaku mengirim materi berupa foto tangkao layar, seolah-olah ada berita MPK terlibat tentang pornografi.
Pelaku yang mengaku Jerry juga menelepon melalui WA, meminta MPK mengirimkan uang sebagai biaya untuk menurunkan atau membatalkan pengunggahan berita.
"Saya sudah kirim Rp 100 ribu. Tapi dia telepon lagi, minta uang sejuta empat ratus ribuan. Bila tidak kirim, dia ancam akan sebarkan foto VCS saya," kata MPK.
Pelaku pria mendesak agar MPK transfer uang Rp 1.440.000 melalui BNI nomor rekening 0356420612 atas nama Harry Kurniawan.
Pelaku pria menggunakan nomor dalam negeri 089503297163 dan nomor dari wilayah Massachusetts - Amerika Serikat +1(413) 7493041
Korban lain MIA, pria asal Aceh Timur
Awalnya dia ditelepon seorang perempuan pada profil mencantumkan nama Dini Kusuma. Korban MIA tertipu karena telah mentransfer dana sekira Rp 5 juta ke rekening bank 2155507789 milik PT Tiga Inti Utama.
Terkait hal itu Redaksi Tribun Network telah berkomunikasi dengan Mabes Polri di Jakarta.
Tim Tribun Network tengah mendalami dan mengumbulkan bukti-bukti tambahan atas dugaan penipuan itu.
Manajemen Tribun Network juga tengah mempelajari langkah kerja sama dengan para pihak untuk memblokir nomor telepon dan nomor rekening bank para pelaku kejahatan.
Diinformasikan juga kepada khalayak, banyak media online mendompleng merek Tribun. Padahal nyatanya, media tersebut bukan bagian Tribun Network Kompas Gramedia.
Atas adanya kasus-kasus penipuan dan pemerasan ini, redaksi Tribun Network mengimbau masyarakat tidak mudah terpedaya.
Apabila pembaca mengatahui adanya pelanggaran hukum, atau bisa juga niat berbagi informasi terkait kejadian di sekitar Anda, silakan menghubungi hotline Newsroom Tribun Network Jakarta +62 811-1520-585 (telepon/whatsapp/SMS).
Boleh juga berkirim surat kepada redaksi, menggunakan alamat:
Redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta
Jl Palmerah Selatan 14 Jakarta, Indonesia 10270
Telp :62-21 5483008 ext Sekred 4771
Email: redaksi@tribunnews.com (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul WASPADA! Penipu Mengaku Wartawan Tribunnews Ancam Warga Polman dan Peras Korban, Lapor Polisi!
| Calegnya Penipu, Partai Gelora Pinrang Mengaku Kecolongan |
|
|---|
| Catut Nama TribunToraja, Penipu Peras Warga Toraja dengan Modus Video Call Cewek Tanpa Busana |
|
|---|
| Polres Tana Toraja Waspadai Penipuan Surat Tilang Elektronik Modus Format APK, Uang di ATM Bisa Raib |
|
|---|
| Seorang IRT di Makassar Dibekuk karena Tipu Calon Polisi di Papua, MInta Uang Hingga Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Cerita Istri Polisi yang Ngaku Ditipu Sesama Istri Polisi Hingga Rp 700 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/27022023_penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.