CPNS 2023

Berikut 4 Formasi yang Diprioritaskan di Seleksi CPNS 2023, Ada Untuk Disabilitas

Informasi yang beredar, pendaftaran akan dibuka pertengahan 2023 nanti. Tapi, jadwal tes CPNS 2023 ini belum bisa dipastikan.

Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi penerimaan CPNS 

TRIBUNTORAJA.COM - Kabar baik untuk pencari kerja yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan rencana pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.

Informasi yang beredar, pendaftaran akan dibuka pertengahan 2023 nanti. Tapi, jadwal tes CPNS 2023 ini belum bisa dipastikan.

Informasi soal pendaftaran CPNS 2023 bisa diakses di sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari laman Menpan, Senin (26/12/2022), KemenPAN-RB memastikan rekrutmen CASN yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PAN-RB No 45/2022.

"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata MenpanRB, Azwar Anas, saat itu.

Selain itu, pemerintah akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

4 Profesi

Namun yang pasti, pendaftaran CPNS 2023 hanya membuka untuk empat profesi.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id, Senin (26/12/2022).

Khusus untuk seleksi CPNS, Menteri Anas menyebutkan, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.

Azwar menyebut, perekrutan CPNS 2023 terfokus keempat profesi seperti dosen, hakim, jaksa, dan tenaga teknis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved