Narkotika

BNNK Sebut Narkoba dari Sidrap Banyak Masuk ke Tana Toraja

Dari penggeledahan di rumah RP, tim BNNK Tana Toraja menemukan barang bukti berupa tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram

|
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja/Kristiani Tandi Rani
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo memperlihatkan barang bukti narkotika yang berhasil disita dari tersangka peredaran narkoba di Tana Toraja, Rabu (15/2/2023) 

Dari penggeledahan di rumah AG, petugas menemukan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 43,55 gram.

Petugas juga menyita alat isap sabu, kaca pireks, plastik sachet kosong, dan uang tunai Rp 4.750.000 yang diduga hasil jual sabu-sabu.

AKBP Dewi Tonglo mengatakan peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari dua jaringan. 

“Ada dua jaringan yang kita ungkap dalam bulan Februari ini. Yang satu jaringan Walenrang, yang satunya lagi jaringan Rappang-Sidrap,” katanya. 

Dari kedua jaringan tersebut, yang paling besar adalah dari Sidrap

“Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar ya, paling besar yang pernah langsung diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” ujarnya pada media. 

Adapun barang bukti yang disita petugas BNNK Tana Toraja bandar besar dari jaringan Sidrap ini, yakni 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu, dengan nilai sekitar Rp Rp 42 juta. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved