KKB Papua

Panglima TNI Kirim Pasukan untuk Evakuasi Pilot dan Penumpang Susi Air, Bantah Disandera KKB

Laksamana Yudo Margono membantah pilot dan penumpang pesawat Susi Air disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews.com
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). 

Donal mengatakan, pihak Susi Air bersama otoritas terkait sedang mencari tahu apakah ada sabotase dari kelompok tertentu untuk melakukan pembakaran.

Susi Air, lanjutnya, terus berupaya mencari keberadaan pilot dan penumpang lainnya karena hingga saat ini belum bisa dihubungi.

"Kami berharap otoritas berwenang bisa bergerak cepat untuk menemukan pilot dan penumpang," kata Donal.

 

Sosok Egianus Kogoya yang diduga kuat membakar pesawat Susi Air di Landasan Terbang Paro, Nduga, Papua Pegunungan.
Sosok Egianus Kogoya yang diduga kuat membakar pesawat Susi Air di Landasan Terbang Paro, Nduga, Papua Pegunungan. (Tribun-Papua.com)

 

TPNPB - OPM Klaim Sandera Pilot, Keluarkan Pernyataan Sikap

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) mengeluarkan tujuh pernyataan usai pembakaran pesawat Susi Air.

Pesawat Susi Air dibakar di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023).

Pesawat tersebut dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Sesuai laporan Egianus Kogoya, mereka telah melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro," kata Juru Bicara TNPB - OPM Sebby Sambom kepada Tribun-Papua.com melalui pesan Whatsapp.

Menurut Sebby, pesawat tersebut dibakar pada pada pukul 06.26 WIT.

 

Baca juga: Pesawat Susi Air Diduga Dibakar KKB, Susi Pudjiastuti: Mohon Doa Keselamatan Pilot dan Penumpang

 

"Setelah pesawat tiba dari Mimika, Pasukan TPNPB langsung membakarnya," ujarnya.

Sementara pilot dari pesawat tersebut, menurut Sebby sedang ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved