Rental PS Jadi Modus, Wanita asal Jambi Diciduk Polisi Usai Lecehkan 11 Bocah

Himli menambahkan, sebenarnya si pelaku (NT) ini yang akan melaporkan anak-anak tersebut ke polisi, bahwa dia mau diperkosa. Namun ada kejanggalan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
News Law
Ilustrasi 

"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS (PlayStation), namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/02/23).

Himli menambahkan, sebenarnya si pelaku (NT) ini yang akan melaporkan anak-anak tersebut ke polisi, bahwa dia mau diperkosa.

Namun ada kejanggalan dalam masalah ini, ada sesuatu yang membuat bingung, selanjutnya dikumpulan anak-anak itu.

"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku," tambahnya sambil memperagakan salah seorang saksi.

Menurut Hilmi, untuk keseharian si pelaku, orangnya baik, seperti ibu-ibu pada umumnya, dan pelaku ini merupakan biduan yang mana ia mempunyai usaha organ.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.

Sementara itu, menurut kesaksian RV salah satu di antara saksi yang sempat disuruh untuk menonton adegan dewasa itu, mengatakan NT kadang menyuruh untuk nonton film dewasa di HP milik pelaku.

"Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit," kata RV.

 

Baca juga: Permendikbudristek Sudah Terbit, Puspeka: Korban KS dan Rudapaksa Berani Lapor

 

PPA Tarik Napas

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.

"Miris sekali, prihatin ibu melihatnya ada di Kota Jambi kita tercinta ini, sampai sejauh itu gitu loh. Aduh, kita para pendamping pada menarik nafas panjang," kata Asi Noprini, Sabtu (4/2/2023).

PPA Provinsi Jambi mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami kerusakan mental di kemudian.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved