Rental PS Jadi Modus, Wanita asal Jambi Diciduk Polisi Usai Lecehkan 11 Bocah

Himli menambahkan, sebenarnya si pelaku (NT) ini yang akan melaporkan anak-anak tersebut ke polisi, bahwa dia mau diperkosa. Namun ada kejanggalan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
News Law
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM, JAMBI - Kejadian pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.

Saat ini tersangka sudah diamankan polisi.

Polisi menetapkan wanita berinisial NT (25) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi Tribunnews, Sabtu (4/2/23).

Hilmi yang merupakan ketua RT 28, tempat dimana pelaku tinggal, mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari, Kota Jambi.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan sangat prihatin dengan kejadian ini, dan tadi malam UPTD PPA Provinsi Jambi sudah mendampingi kasus pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Rawasari, Kota Jambi

"Tadi malam sekitar jam 12, saya sudah mendampingi langsung para korban di Polda Jambi, sementara ini ada beberapa anak yang tampak trauma. Kami akan terus mendampingi para korban dan memperhatikan psikologisnya," ungkapnya.

"Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orangtau para korban membuat laporan ke PPA Direskrimum Polda Jambi," kata Asi Novrini.

 

Baca juga: Fenomena Penyelesaian KS dan Rudapaksa Secara Kekeluargaan di Sulsel, Buntung Bagi Korban

 

Kesaksian Ketua RT

Hilmi yang merupakan Ketua RT, membenarkan tentang kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa sebelum kejadian ini, sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved