Senin, 27 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Sidang Replik Putri Candrawathi, JPU: Cerita Pelecehan Hanya Cari Simpati

Menurut jaksa, seharusnya jika memang Putri Candrawathi ingin mendapatkan simpati dari masyarakat dapat dilakukan dengan berkata jujur selama...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Sidang Replik Putri Candrawathi, JPU: Cerita Pelecehan Hanya Cari Simpati
Kolase Tribunnews
Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan dalam sidang, Rabu (25/1/2023) (kiri). Foto Putri Candrawathi dan Brigadir J (kanan). Jaksa sebut motif tewasnya Brigadir J karena pelecehan seksual yang diutarakan Putri Candrawathi dan tim kuasa hukumnya ahanya untuk dapat simpati. 

Jaksa menyatakan, perbuatan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam tuntutannya jaksa menyatakan, Putri Candrawathi bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP."

(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jaksa: Pelecehan Seksual yang Selalu Diutarakan Putri Candrawathi hanya Cari Simpati Publik"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved