Dugaan BBM Subsidi Disalahgunakan, Ini Upaya Polres Toraja Utara

Menyikapi hal itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengatakan siap menindak jika terbukti terjadi di wilayah Toraja Utara.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
IST
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso SIK, saat memimpin apel pagi di Mapolres Toraja Utara, Rantepao, Senin (26/12/2022). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Beberapa waktu lalu, marak dugaan kendaraan dengan variasi tangki ukuran jumbo mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Menyikapi hal itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengatakan siap menindak jika terbukti terjadi di wilayah Toraja Utara.

"Kami siap menindak akan hal-hal seperti itu, apalagi jika ada anggota yang main mata, yang coba-coba bermain," ucapnya saat dihubungi Tribun Toraja melalui telepon, Senin (16/01/2023).

 

Baca juga: Terkait SPBU Yang di Protes Warga Karassik, Ini Jawaban DPMPTSP Toraja Utara

 

Lanjut ia menjelaskan terkait ketiga upaya yang dilakukan oleh Polres Toraja Utara, untuk menindak hal seperti itu.

Pertama, yaitu upaya pendekatan edukatif melalui edukasi maupun arahan kepada pemilik SPBU dan kepada Masyrakat.

Kedua, upaya pendekatan preventif melalui keberadaan the guardian, dan pengamanan baik objek vital SPBU juga distribusi BBM, maupun menempatkan personil di beberapa lokasi secara mobile maupun dilokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Ketiga, upaya penindakan, adalah bentuk upaya penegakkan hukum terhadap siapa saja yang terlibat.

Pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, ini mengharapkan adanya kerjasama antar Personil maupun media.

 

Baca juga: Warga Protes Pembangunan SPBU Karassik, Ini Komentar Pertamina

 

"Selain dari ketiga upaya Polres Toraja Utara, kami juga berharap akan informasi-informasi yang dihimpun oleh rekan pers, agar sesegera mungkin melaporkan ke kami," tutupnya.

Beberapa waktu lalu, salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tana Toraja diberi sangsi terkait adanya dugaan kecolongan dalam pengawasan dalam distribusi BBM ke masyarakat.

Sangsi yang diberikan oleh Pertamina yaitu jumlah kuota BBM subsidi di SPBU tersebut dibatasi.

(*)

Baca juga: SPBU di Tengah Kota Rantepao Ditolak Warga Sekitar, Ini Alasannya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved