Harta Kekayaan Johanis Tanak Asal Toraja Mencapai Rp 8,9 Miliar, Tidak Punya Utang

Johanis Tanak melaporkan LHKPN terakhir pada Desember 2021, saat ia menjadi jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata usaha negara.

Editor: Apriani Landa
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Johanis Tanak 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Johanis Tanak resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Ia dilantik langsung Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (28/10/2022).

Saat ini, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) itu sudah purna tugas.

Sebagai penegak hukum, Johanis Tanah wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dikutip dari laman LHKPN KPK, Johanis Tanak melaporkan LHKPN terakhir pada Desember 2021, saat ia menjadi jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata usaha negara.

Dalam LHKPN yang diakses Tribunnews, Kamis (29/9/2022), total harta Johanis Tanak sebanyak Rp 8,9 miliar.

Harta itu berupa sebuah rumah, tiga bidang tanah, tiga mobil, motor serta sejumlah harta lainnya.

Ia tidak memiliki utang.

Berikut rincian harta kekayaan Johanis Tanak sebagaimana dikutip dari LHKPN-nya:

A. Tanah dan bangunan Rp 4.574.648.000

1. Tanah seluas 224 m2 di Kabupaten/Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 179.648.000

2. Tanah seluas 90 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp 540.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp 4.000.000.000

5. Tanah seluas 171 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp 855.000.000

B. Alat transportasi dan mesin Rp 239.000.000

1. MobiL Toyota Corolla Sedan tahun 1997, hasil sendiri Rp 40.000.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved