Selasa, 19 Mei 2026

Dilaporkan Bupati Toraja Utara ke Polisi, Irma: Saya Akan Datang Lebih Cepat dari Papua

Berdasarkan undangan yang dilayangkan, Irma Tendengan diminta memberikan keterangan paling lambat

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Dilaporkan Bupati Toraja Utara ke Polisi, Irma: Saya Akan Datang Lebih Cepat dari Papua
Tribun Toraja/Zul Fadli
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon 

Irma juga menyinggung dugaan penggunaan uang yang disebutnya berasal dari sumber tidak sah menjelang pemilihan tahun 2024.

Atas unggahan tersebut, Frederik memilih menempuh jalur hukum.

Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa laporan telah dilayangkan ke Polres Toraja Utara.

“Iya, sudah dilaporkan,” singkatnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Irma Tendengan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Ditangkap Polres Tana Toraja

Komentar Irma Tendengan tersebut diduga berkaitan dengan berita penangkapan MJ (25), D (35), AD (26), dan ET alias O (41) dalam operasi narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja.

Operasi digelar di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara pada Rabu (28/1/2026).

Kasus ini menjadi sorotan setelah ET alias O yang ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu 'bernyanyi'.

Dalam pemeriksaan, ET mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada oknum aparat.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET menyebut adanya aliran dana yang diduga sebagai “setoran rutin” sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025 kepada oknum di Polres Toraja Utara.

Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sulsel hingga menyeret nama Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, serta Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, Aiptu Nasrul, yang kini turut menjalani proses pemeriksaan internal.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved