Perbaiki Fasilitas, Masjid Besar Rantepao Terima Rp150 Juta dari Pemkab Toraja Utara
rumah ibadah memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/masjid-besar-rantepao-didatangi-bupati.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara memberikan bantuan hibah sebesar Rp150 juta untuk Masjid Besar Rantepao.
Bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap sarana ibadah dan peningkatan pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, berharap bantuan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan maupun perbaikan fasilitas masjid terbesar di Toraja Utara itu.
Sehingga jamaah semakin nyaman dalam menjalankan ibadah.
Frederik menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan tanpa membedakan latar belakang.
Menurutnya, rumah ibadah memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Bantuan hibah ini merupakan wujud perhatian dan dukungan pemerintah terhadap sarana ibadah" ungkapnya, Kamis (19/2/2026).
Diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat.
Sekadar diketahui, Toraja Utara salah satu kabupaten dengan penduduk mayoritas Kristen di Provinsi Sulsel.
Meski Islam menjadi agama minoritas, namun toleransi beragama di daerah ini sangat kuat sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang.(*)
| Pemangkasan APL Pejabat dan Anggota Dewan Berbeda, Pemkab Toraja Utara Pilih Kasih? |
|
|---|
| Pemkab Toraja Utara Siapkan Aturan WFH ASN, OPD Ini Tetap Ngantor |
|
|---|
| Ini Nama Khotib dan Imam Salat Idulfitri 1447 Hijriyah di Masjid Besar Rantepao |
|
|---|
| Masjid Besar Rantepao Buka 24 Jam Selama Ramadan, Sediakan Fasilitas Bagi Pemudik |
|
|---|
| Masjid Besar Rantepao Siapkan 700 Porsi Makanan Buka Puasa Setiap Hari |
|
|---|