Pemangkasan APL Pejabat dan Anggota Dewan Berbeda, Pemkab Toraja Utara Pilih Kasih?
efisiensi difokuskan pada belanja yang dinilai kurang mendesak, seperti perjalanan dinas
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/anggran-dinas-3a.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memangkas anggaran perjalanan dinas (APL) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan pemangkasan dilakukan sekitar 50 persen untuk perjalanan dinas dalam negeri dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
“Ini bukan kebijakan baru. Tahun lalu juga sudah kami lakukan sebagai bagian dari efisiensi dengan tetap mengutamakan program prioritas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, efisiensi difokuskan pada belanja yang dinilai kurang mendesak, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta sejumlah pengeluaran operasional lainnya.
Anggaran yang dihemat kemudian dialihkan untuk mendukung program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dari sisi keuangan daerah, total belanja kini berada di bawah Rp1 triliun setelah adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp139 miliar.
Khusus anggaran perjalanan dinas, yang sebelumnya lebih dari Rp3 miliar, kini ditekan menjadi di bawah Rp1,5 miliar.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak melakukan pemangkasan signifikan terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD.
Hal ini mempertimbangkan fungsi legislasi, pengawasan, serta kegiatan reses dan kunjungan kerja.
“Untuk DPRD tetap ada pengurangan, tetapi tidak terlalu besar karena mereka juga menjalankan fungsi penting bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemkab berharap kebijakan efisiensi ini dapat memperkuat fokus pembangunan daerah sekaligus menjaga stabilitas keuangan di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik.(*)
| Pemkab Toraja Utara Siapkan Aturan WFH ASN, OPD Ini Tetap Ngantor |
|
|---|
| Perbaiki Fasilitas, Masjid Besar Rantepao Terima Rp150 Juta dari Pemkab Toraja Utara |
|
|---|
| Target PAD 2026 Toraja Utara Naik 20 Persen |
|
|---|
| Tunggakan Pajak Mobil di Toraja Utara Capai Rp 7,8 Miliar, 1.683 Unit Belum Bayar |
|
|---|
| Bulan Ini Atau September, Mutasi Pejabat Pemkab Toraja Utara Tunggu Persetujuan Gubernur |
|
|---|