18 Calon Jemaah Haji Toraja Utara Terancam Tak Berangkat Tahun 2026

Dengan demikian, setiap calon jemaah haji dari provinsi mana pun akan memiliki masa tunggu yang sama panjang.

|
Lilis/Tribun Toraja
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Toraja Utara, Sudirman Said 

Ia menambahkan, berdasarkan pembagian kuota tersebut, enam kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang tidak memperoleh jatah haji tahun 2026 adalah Tana Toraja, Luwu Utara, Enrekang, Palopo, Luwu, dan Selayar.

Selain itu, hingga kini masih terdapat jamaah lunas tunda tahun 2025 yang belum mendapatkan kuota keberangkatan. 

Nasib mereka masih menunggu keputusan pemerintah pusat, apakah akan tetap diberangkatkan tahun 2026 atau kembali ditunda.

“Kami masih menunggu hasil pembahasan di pusat terkait jamaah cadangan lunas tunda tahun 2025. Ada kemungkinan mereka bisa diakomodasi tahun depan, tetapi belum ada keputusan resmi,” ujar Ruslin.

Ruslin mengungkapkan, meski sempat muncul kekecewaan di awal pengumuman, para jamaah haji Tana Toraja kini telah menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Sekitar 80 persen jamaah sudah kami sampaikan informasinya melalui grup WhatsApp. Rata-rata mereka memahami kondisi ini sebagai kebijakan nasional, meski tentu ada rasa kecewa,” tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Agama Tana Toraja, hingga 3 November 2025, jumlah total pendaftar haji asal Tana Toraja mencapai 817 orang. 

Dari jumlah itu, 33 jamaah yang akan berangkat tahun 2026 tertunda keberangkatannya.

Dengan regulasi baru ini, diperkirakan jamaah asal Tana Toraja baru bisa mendapatkan kuota keberangkatan pada musim haji 2027, bergantung pada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait distribusi kuota provinsi.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved