Rabu, 17 Juni 2026

Tak Perlu Pusing, Begini Cara Urus Ijazah yang Hilang atau Rusak

Ijazah hilang atau rusak? Begini cara mengurusnya ke sekolah maupun Dinas Pendidikan, lengkap dengan syarat dan langkah administrasi.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Tak Perlu Pusing, Begini Cara Urus Ijazah yang Hilang atau Rusak
X @DiansandiU
IJAZAH HILANG - Ilustrasi ijazah. Ijazah hilang atau rusak? Begini cara mengurusnya ke sekolah maupun Dinas Pendidikan, lengkap dengan syarat dan langkah administrasi. 

 

Baca juga: Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Artis Idola Pakai Google Gemini AI

 

3. Urus ke Dinas Pendidikan (Jika Sekolah Sudah Tutup)

Apabila sekolah asal sudah tidak beroperasi, pengurusan dilakukan di Dinas Pendidikan setempat dengan melengkapi syarat berikut:

  • Materai 2 lembar
  • Pas foto 3x4 (2 lembar)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (ditandatangani di atas materai) + fotokopi
  • Surat Pernyataan dari 2 saksi teman seangkatan (ditandatangani di atas materai 6.000), dilengkapi fotokopi ijazah saksi yang
  • dilegalisir dan fotokopi KTP
  • Surat laporan kehilangan dari Polsek + fotokopi
  • Fotokopi KTP (2 lembar)
  • Fotokopi ijazah yang dilegalisir (jika ada)

SKPI yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan ini memiliki kekuatan hukum dan sah digunakan sebagai pengganti ijazah asli.

Disarankan untuk segera membuat legalisasi fotokopi SKPI agar tidak repot bila dokumen asli hilang lagi.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
Live
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved