Nenek di Takalar Dicoret dari Penerima Bansos karena Diduga Judol, Anak: Ibu Tak Tahu Pakai HP

Seorang nenek di Takalar, Sulsel, dicoret dari daftar penerima PKH karena diduga rekeningnya dipakai untuk judi online. Keluarga membantah...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
BANSOS - Ilustrasi. Seorang nenek di Takalar, Sulsel, dicoret dari daftar penerima PKH karena diduga rekeningnya dipakai untuk judi online. Keluarga membantah dan mengajukan sanggahan ke Dinas Sosial. 

 

Asriani menilai tuduhan itu tidak masuk akal, sebab ibunya bahkan tidak bisa menggunakan ponsel dengan baik.

“Ibu saya bahkan tidak tahu cara menggunakan HP dengan benar, bagaimana bisa melakukan judi online?” ujarnya.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa pendeteksian aktivitas judi online dilakukan melalui penelusuran data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor HP, dan alamat email.

 

Baca juga: Diduga Monetisasi Konten Judol di Fitur Live Streaming, Komdigi Bekukan Tiktok

 

Menurutnya, besar kemungkinan data milik sang nenek disalahgunakan oleh pihak lain.

“Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi online, sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadi.

 

Baca juga: Kemensos Nonaktifkan 55 Ribu Penerima Bansos, Masuk Kategori Anomali

 

“Jangan sampai data kita digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, menyebutkan bahwa pencabutan bansos masih bisa disanggah melalui mekanisme resmi.

“Warga bisa membuat surat pernyataan dari Dinas Sosial bahwa yang bersangkutan benar-benar miskin dan tidak terlibat judi online. Surat itu akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos,” ujarnya.

 

Baca juga: Puluhan Ribu Penerima Bansos Ternyata Berprofesi Dokter, Pegawai BUMN dan Manajer Perusahaan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved