Keluarga Sebut Anak Korban Saksikan Ada Orang Lain Aniaya Brigadir Esco Hingga Tewas

Berdasarkan pengakuan dari anak korban bahwa ada pihak lain yang memukuli ayahnya, Brigadir Esco, hingga tewas. 

Editor: Apriani Landa
ISTIMEWA
RUSAK - Massa dari keluarga Brigadir Esco Fasca Rely mendatangi rumah Brigadir Rizka Sintiyani di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, Rabu (8/10/2025) sore. Mereka melakukan pengrusakan yang menyebabkan kaca rumah tersebut rusak. 

TRIBUNTORAJA.COM - Keluarga Brigadir Esco Fasca Rely, anggota kepolisian yang ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya mendesak polisi untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan Esco.

Diketahui, Brigadir Esco anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, ditemukan tidak bernyawa di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (24/9/2025).

Sebelum ditemukan meninggal dunia dengan tubuh terikat, Brigadir Esco tak pulang sejak Selasa (19/8/2025).

Polisi menyatakan bahwa Brigadir Esco adalah korban kasus penghilangan nyawa. Polda NTB telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka.

Dia adalah Briptu Rizka Sintiyani, yang merupakan istri dari Brigadir Esco. Briptu Rizka merupakan anggota Polwan di Polres Lombok Barat.

Meski sudah dilakukan rekonstruksi atau reka ulang, tersangka belum bertambah. Padahal, dalam rekonstruksi ada adegan keterlibatan sosok Mr X.

Keluarga Brigadir Esco pun mengaku geram lantaran penyidik hanya menetapkan satu tersangka.

Pihak keluarga Brigadir Esco, Gunawan, menuntut agar pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini segera ditangkap.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari anak korban bahwa ada pihak lain yang memukuli ayahnya, Brigadir Esco, hingga tewas. 

"Semua disebut sama anaknya almarhum itu harus ditangkap," tegasnya dikutip dari Tribun Lombok, Kamis (9/10/2025).

Selain itu, ada permasalahan utang antara Briptu Rizka dengan Brigadir Esco yang belum selesai.

Karena emosi ini, keluarga Esco di kampung halamannya ikut geram. Mereka pun ramai-ramai mendatangi rumah Briptu Rizka dan melakukan pengrusakan, Rabu (8/10/2025) sekira pukul 17.30 Wita.

Rumah tersebut merupakan tempat tinggal Brigadier Esco dan Briptu Rizka bersama dua anaknya yang berusia. Rumah tersebut juga merupakan lokasi pembunuhan Esco dan petugas telah memasang garis polisi pasca dilakukan rekonstruksi.

Massa yang berjumlah 100 orang ini datang dari kampung halaman Brigadir Esco di Desa Bonjeruk, Lombok Tengah.

Mereka menggunakan truk dan mobil pick up.

Jarak kampung halaman Brigadir Esco ke rumah Briptu Rizka sekitar 55 kilometer, waktu tempuh perjalanan darat sekira 1,5 jam.

Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal, menerangkan pihak keluarga hendak mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil milik Brigadir Esco.

Tadi Pak Kadus dari Bonjeruk sebenarnya mau mengambil BPKB sama STNK mobil, tapi kejadian ini tidak terduga. Kita di sini kaget kok banyak yang datang. Jadinya kita koordinasi dengan kepolisian mendadak, makanya penjagaan sedikit," kata Rizal.

Akibat aksi massa ini, tembok, pintu serta kaca rumah Briptu Rizka rusak parah.

"Kita tidak menyangka ini terjadi, karena rumah ini mau dipakai rekonstruksi ulang," imbuhnya.

Massa juga merusak rumah nenek Briptu Rizka yang bersebelahan.

"Kita kira masa ini keluar ke jalan tahu-tahunya ke rumah neneknya (Riska), langsung dirusak fasilitas di sana," lanjutnya.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, meminta masyarakat tidak berbuat anarkis dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

"Kami datang ke sini untuk memastikan situasi tenang. Kami tegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," tuturnya.

Proses Hukum Berjalan Transparan

AKBP Yasmara Harahap SIK memastikan bahwa phaknya berkomitmen penuh untuk menangani seluruh rangkaian peristiwa ini secara objektif dan transparan.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri.

Kapolres meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, karena ini bisa menciderai proses penyelidikan. 

“Kami imbau seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Biarkan kami bekerja untuk mengungkap fakta secara profesional,” tegas Kapolres.

Rekonstruksi Pembunuhan

Briptu Rizka Sintiyani dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Esco, Senin (29/9/2025).

Motif pembunuhan pasangan suami istri sesama anggota polisi ini belum terungkap.

Korban adalah anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, sedangkan Briptu Rizka anggota Polwan di Polres Lombok Barat.

Awalnya Briptu Rizka bersedia menjalani rekonstruksi dari masuk gang hingga ke rumah.

Saat adegan memindahkan jasad ke kebun belakang rumah, Briptu Rizka digantikan oleh pemeran pengganti.

Selama proses rekonstruksi berlangsung, warga meneriaki Briptu Rizka pembunuh.

Kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Heriawan, menerangkan Briptu Rizka memukul kepala korban di bagian belakang menggunakan benda tumpul.

Dalam rekonstruksi, korban sempat melawan sehingga ditemukan luka sayatan di wajah.

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

Total ada 50 adegan diperagakan oleh pemeran pengganti.

Jenazah ditemukan di kebun belakang rumah, dalam kondisi membusuk, leher terikat tali di bawah pohon.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Aksi Perusakan Rumah Brigadir Rizka, Kapolres Lombok Barat Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Ahmad Wawan/Robby Firmansyah)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Olah TKP Terkait Kasus Perusakan Rumah Brigadir Rizka

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved