Pendaftaran Sampai Minggu, Sulsel Dapat Kuota 1.000 Peserta Program Magang Bergaji

Program ini memberikan kesempatan magang selama enam bulan dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP)

Editor: Imam Wahyudi
IST
Ilustrasi pelamar kerja 

TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan membuka Program Magang Bergaji bagi lulusan baru (fresh graduate) dengan total kuota nasional sebanyak 20 ribu peserta.

Pendaftaran dibuka mulai Selasa, 7 Oktober hingga Minggu, 12 Oktober 2025.

Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat jatah sekitar 1.000 peserta, dengan kemungkinan kuota bertambah sesuai kebutuhan perusahaan di daerah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan angka tersebut bersifat dinamis karena menyesuaikan permintaan dari perusahaan peserta program.

“Perusahaan yang mendaftarkan diri itulah yang menentukan jumlah kebutuhan. Tapi kami pernah dengar dari pihak terkait, Sulsel bisa sampai sekitar seribu peserta,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurut Jayadi, kuota bisa bertambah apabila daerah lain tidak memenuhi target peserta.

“Kalau ada wilayah yang kurang, bisa saja pesertanya dialihkan ke Sulsel,” jelasnya.

Program ini memberikan kesempatan magang selama enam bulan dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP), yakni sekitar Rp3,3 juta per bulan.

Selain gaji, peserta juga memperoleh jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan, dan sertifikat magang.

Sertifikat tersebut, kata Jayadi, menjadi nilai tambah bagi peserta dalam proses rekrutmen di masa mendatang.

“Biasanya perusahaan meminta sertifikat magang. Kalau kinerjanya baik, bisa saja langsung ditawari pekerjaan,” tambahnya.

Program Magang Bergaji ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp199,71 miliar, dengan 553 perusahaan BUMN dan swasta telah terdaftar sebagai penyelenggara.

Adapun syarat pendaftaran mengacu pada Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, yakni:

-Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

-Lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.

-Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di kementerian terkait.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform SIAPkerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) milik Kemnaker.

Setelah validasi, peserta akan mengikuti proses rekrutmen oleh perusahaan yang membuka lowongan magang.(faqih)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved