PAN Minta DPR dan Kemenkeu Hentikan Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya

Fraksi PAN meminta DPR dan Kemenkeu menghentikan gaji serta tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya yang tengah dinonaktifkan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dokumentasi Kompas.com
ANGGOTA DPR NON AKTIF - Dua kader Partai Amanat Nasional (PAN) dari kalangan artis, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dinonaktifkan sebagai anggota Fraksi PAN di DPR RI. Keputusan tersebut diambil Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN). Keputusan ini diumumkan melalui siaran pers yang diunggah akun Instagram resmi PAN, @amanatnasional, Minggu (31/8/2025). Penonaktifan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin (1/9/2025). 

“Tentunya, ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat,” tambahnya.

 

Baca juga: Ini Isi 17+8 Tuntutan Rakyat serta Arti Warna Pink dan Hijau yang Viral

 

Uya Kuya Juga Minta Maaf

Hal serupa disampaikan oleh Uya Kuya. Ia menegaskan bahwa tindakannya telah menimbulkan luka bagi masyarakat, meskipun tidak ada niat untuk memperkeruh keadaan.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya.

Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membuat suasana ini menjadi gaduh. Tapi janji saya, dari hati saya yang paling dalam, saya akan lebih berhati-hati lagi dalam bersikap,” tegasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved