22 Demonstran Positif Narkoba, Total 3.195 Orang Ditangkap Dalam Unjuk Rasa Ricuh di Indonesia
Selain itu Trunoyudo juga menuturkan, bahwa dari ribuan orang tersebut 55 diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNTORAJA.COM - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.240 orang terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh di sejumlah lokasi, terutama yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari ribuan orang yang ditangkap, 10 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Total 1.240 orang diamankan dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Sembilan orang sudah ditahan sementara satu orang masih dalam pencarian," kata Ade Ary dalam keteranganya, Senin (1/9/25).
Lebih lanjut Ade juga menuturkan, bahwa dari total 1.240 orang yang diamankan 611 diantaranya merupakan usia dewasa dan 629 masih berusia anak-anak.
Selain, itu kata dia, penangkapan terhadap para demonstran itu dilakukan dalam kurun waktu tiga hari yakni 25,28 dan 29 Agustus 2025.
"Dari total yang diamankan 1.113 orang telah dipulangkan sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum," ucapnya.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif, 3 ganja, dan 5 benzoat," sambungnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan telah menangkap sebanyak 3.195 orang terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa waktu belakangan ini.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan orang itu ditangkap oleh 15 Polda jajaran pada saat melakukan penegakan hukum.
"3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia," kata Trunoyudo.
Selain itu Trunoyudo juga menuturkan, bahwa dari ribuan orang tersebut 55 diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan sebanyak 387 orang telah dipulangkan dan 2.753 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas.
Sementara itu berdasarkan data yang Tribun terima, dari 15 Polda yang melakukan penangkapan, Polda Metro Jaya jadi institusi yang paling banyak menangkap para demonstran yang terlibat kericuhan yakni sejumlah 1.240 orang.
Berikut adalah rincian jumlah orang yang ditangkap dalam peristiwa demonstrasi di sejumlah wilayah;
1. Polda Metro Jaya: (1.240 orang)
2. Polda Jatim: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);
3. Polda Jateng: (653 orang: dalam tahap pemeriksaan);
4. Polda Jabar: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);
5. Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);
6. Polda Kalbar: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);
7. Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);
8. Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);
9. Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);
10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);
11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);
12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);
13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);
14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);
15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan).(Tribun Network/nas/abd/wly)
235 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Toraja Utara |
![]() |
---|
Polisi dan Jurnalis Kena Lemparan Batu, Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Palopo Ricuh |
![]() |
---|
Mahasiswa Palopo Bakar Ban di Depan Kodim, Dandim Turun Tangan Atur Lalu Lintas |
![]() |
---|
Mahasiswa di Yogyakarta Tewas dalam Aksi Demo, Sultan HB X Desak Kapolda DIY Usut Tuntas |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Menkeu Sri Mulyani Minta Maaf: Jangan Lelah Mencintai Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.