12 Tahun Menunggu, Daeng Taba Warga Tana Toraja Gagal Berangkat Haji Tahun 2026
Enal berharap agar pemerintah dapat memperjuangkan nasib seluruh jamaah yang tertunda, untuk mengikuti haji di tahun 2027
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
Anastasya/ Tribun Toraja
GAGAL HAJI - Enal Daeng Taba (52), Warga Kalembang, Kelurahan Sanggalla, Kecamatan Sanggalla, saat ditemui di rumahnya, Jumat (14/11/2025). Enal salah satu calon jamaah haji Tana Toraja berangkat tahun 2026 namun batal karena adanya regulasti baru.
Enam daerah yang tidak mendapat kuota adalah Tana Toraja, Luwu Utara, Enrekang, Palopo, Luwu, dan Selayar.
Ruslin mengatakan bahwa informasi penundaan sudah disampaikan melalui grup WhatsApp jamaah. Awalnya banyak yang terpukul karena sudah bersiap-siap berangkat.
“Rata-rata jamaah kecewa, tapi sekarang sudah mulai menerima. Ini murni kebijakan nasional, bukan kabupaten,” tambahnya.
Hingga 3 November 2025, Kemenag mencatat 817 pendaftar haji asal Tana Toraja.
Dari jumlah itu, 33 jamaah tertunda keberangkatannya pada tahun 2026, termasuk jamaah cadangan lunas 2025.
Dengan regulasi baru ini, jamaah Tana Toraja diperkirakan baru bisa kembali memperoleh kuota pada musim haji 2027, sambil menunggu keputusan final pemerintah pusat.(*)
Baca Juga
| 18 Calon Jemaah Haji Toraja Utara Terancam Tak Berangkat Tahun 2026 |
|
|---|
| Dampak Aturan Baru, 33 Calon Jamaah Haji Tana Toraja Batal Berangkat Tahun 2026 |
|
|---|
| Aturan Baru, Calon Jamaah Haji Tana Toraja dan Toraja Utara Terancam Tak Berangkat Tahun Ini |
|
|---|
| Kloter Pertama Musim Haji 2026 Berangkat 22 April |
|
|---|
| Struktur Organisasi Kemenhaj Belum Rampung, Jamaah Haji Masih Diurus Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/enal-daeng-beta1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.