Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 244 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 123,2 triliun akan digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat.
Salah satunya adalah bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 96,8 juta jiwa serta dukungan iuran PBPU/Bukan Pekerja (BP) bagi 49,6 juta jiwa dengan total anggaran mencapai Rp 69 triliun.
Sri Mulyani menegaskan, keputusan final terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, serta BPJS Kesehatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026, Pelayanan Diharapkan Lebih Baik Sebelum Diterapkan