Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, iuran BPJS Kesehatan seharusnya naik tahun 2025 ini karena inflasi biaya kesehatan mencapai 15 persen setiap tahun.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengingatkan agar rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ini harusnya dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Dikhawatirkan kenaikan iuran ini membuat beban masyarakat semakin berat, terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
Ia pun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan tersebut.
"Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun," ujar Kurniasih dilansir dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Nurhadi.
Ia mengingatkan pemerintah akan konsekuensi dari menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini.
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berdampak pada keberlanjutan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.
"Bila wacana ini jadi diterapkan, jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal," ujar Nurhadi dikutip dari TribunGorontalo.com, Rabu (20/8/2025).
"Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai menutup akses masyarakat terhadap JKN," lanjut Nurhadi.
Wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan sudah lama digaungkan, setelah lepas pandemic Covid-19.
Di mana, setelah pandemi Covid-19, penerima bantuan iuran (PBI) semakin bertambah.
Namun, perlu diingatkan bahwa jika pun iuran akan naik, harus juga dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
"Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran," ujar Kurniasih Mufidayati yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggaran Kesehatan di RAPBN 2026