TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).
Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Pantauan dari siaran langsung Kompas TV menunjukkan, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.19 WIB.
Ia tampak hadir bersama tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Setibanya di lokasi, Nadiem dan tim hukum mendatangi meja registrasi sebelum dirinya naik ke lantai dua gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus yang tengah ditelusuri oleh KPK ini berbeda dari perkara pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Baca juga: Nadiem Bikin Grup WA Mas Menteri Core Team Bahas Program Digitalisasi Kemendikbud
Perbedaan utamanya terletak pada jenis pengadaan: Google Cloud berkaitan dengan perangkat lunak, sedangkan Chromebook adalah perangkat keras.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud masih berada dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Diperiksa Kejagung 10 Jam, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang
Oleh karena itu, KPK belum dapat membeberkan secara rinci materi perkara.
Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Fiona Handayani, yang pernah menjabat sebagai staf khusus Mendikbudristek di masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
(*)