TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Artis peran Acha Septriasa dan suaminya, Vicky Kharisma, telah resmi bercerai sejak 19 Mei 2025.
Hal itu diketahui berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang termuat dalam direktori putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acha, dengan nama lengkap Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha, menggugat cerai Vicky Kharisma pada 13 Desember 2024 dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP.
Putusan perceraian dibacakan secara verstek oleh majelis hakim, karena pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.
“Majelis mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek,” tertulis dalam amar putusan yang diakses Tribun Toraja, Kamis (7/8/2025).
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan talak satu ba’in shughra dari Vicky Kharisma kepada Acha Septriasa serta membebankan biaya perkara sebesar Rp2.358.000 kepada penggugat.
Baca juga: Banyak ASN Ingin Cerai, Pemkot Makassar Buka Ruang Curhat
Isyarat perpisahan keduanya sebelumnya sempat menjadi perbincangan di media sosial ketika Acha menggunakan tagar #coparenting dalam unggahan Instagram miliknya.
Co-parenting merupakan istilah yang merujuk pada pola asuh anak yang dilakukan oleh dua orang tua yang telah berpisah, namun tetap bekerja sama dalam mengasuh anak.
Acha Septriasa menikah dengan Vicky Kharisma pada 11 Desember 2016.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Hadiri Sidang Cerai, Isu KDRT Jadi Perbincangan
Pernikahan mereka digelar di Jakarta, dan setelahnya pasangan ini menetap di Sydney, Australia.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir pada 21 September 2017.
Hingga berita ini diturunkan, baik Acha maupun Vicky belum memberikan pernyataan resmi terkait perceraian mereka.
(*)