Puluhan Ribu Penerima Bansos Ternyata Berprofesi Dokter, Pegawai BUMN dan Manajer Perusahaan

Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Bansos

TRIBUNTORAJA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan.

Lebih dari 78 ribu penerima bantuan sosial (bansos) tercatat masih aktif bermain judi online (judol).

Temuan ini berasal dari hasil pemantauan selama enam bulan terakhir di tahun 2025.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh setelah mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos dengan aktivitas transaksi digital.

“Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di semester pertama 2025 masih bermain judi online,” ujar Ivan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/25).

Tak hanya soal judi online, PPATK juga menemukan berbagai anomali dalam data penerima bansos.

Dari 10 juta rekening yang diajukan untuk dianalisis, sebanyak 1,7 juta tidak teridentifikasi sebagai penerima bansos.

Hanya sekitar 8,3 juta rekening yang sesuai dengan data penerima bantuan.

Lebih mencengangkan lagi, PPATK menemukan puluhan penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta.

Ivan mempertanyakan kelayakan mereka menerima bantuan sosial.

“Kami menemukan hampir 60 orang dengan saldo rekening di atas Rp50 juta, tapi masih menerima bansos,” ungkapnya.

Dari sisi profesi, data juga menunjukkan kejanggalan.

Di satu bank saja, tercatat 27.932 penerima bansos berstatus sebagai pegawai BUMN.

Selain itu, ada 7.479 penerima yang berprofesi sebagai dokter dan lebih dari 6.000 orang berstatus sebagai eksekutif atau manajer.

“Status-status ini perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos melalui ground checking, apakah mereka memang masih layak menerima bansos atau tidak,” tegas Ivan.

Halaman
12
Tags: