Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WhatsApp, Pria di Bandung Nekat Bunuh Temannya

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah.

"Setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp, tersangka mendatangi korban, kenapa dikeluarkan, sehingga terjadi perkelahian dan akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah pisau," kata Kusworo dalam konferensi persnya di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10/2023) dilansir Antara.

Kusworo menambahkan, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri hingga menembus jantung.

Selain itu, korban juga mengalami luka di lengan dan jari tangan.

 

Baca juga: Cerita Nasabah Pinjol Nekat Bunuh Diri karena Diancam Data Pribadinya Disebarluaskan

 

"Memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban," ujar dia.

Adapun Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu tujuh jam, usai pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada hari Minggu (29/10/2023).

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan keterangan dari tersangka yang bisa kita amankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB," ucap Kusworo.

 

Baca juga: Anggota Paspampres Diduga Culik dan Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI Minta Maaf

 

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari hasil autopsi korban AD mendapatkan luka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung, sehingga nyawa korban tidak terselamatkan.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kusworo.

(*)